Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjalankan berbagai program sosial dan keagamaan untuk masyarakat.
Baca juga: Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Ditutup, Bunda Eva Soroti Peran UMKM Dongkrak PAD
Apresiasi tersebut disampaikan Abdul Wachid saat memimpin kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Aula Semergou, Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah terkait bidang keagamaan, sosial, hingga penanggulangan bencana yang menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Abdul Wachid menilai kepedulian Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terhadap masyarakat patut diapresiasi karena alokasi bantuan dari APBD dinilai sangat besar dan langsung dirasakan warga.
Menurutnya, besaran bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung bahkan lebih tinggi dibandingkan sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui kementerian.
"Kalau dari Kementerian Agama bantuan renovasi rumah ibadah sekitar Rp25 juta, di Bandar Lampung bisa mencapai Rp100 juta sampai Rp150 juta. Ini luar biasa," kata Abdul Wachid.
Ia mengatakan anggaran daerah yang berasal dari aktivitas ekonomi, UMKM, hingga pelaku usaha telah dikembalikan untuk kepentingan masyarakat melalui berbagai program sosial.
Selain bantuan pembangunan rumah ibadah, Abdul Wachid juga menyoroti kepedulian Wali Kota Bandar Lampung terhadap persoalan sosial, seperti penanganan anak terlantar hingga pendampingan pengobatan anak penderita bibir sumbing.
Menurutnya, kepedulian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan kerja itu, Komisi VIII DPR RI juga menyerap sejumlah usulan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk dibawa ke tingkat pusat.
Salah satunya terkait kebutuhan dukungan penanggulangan bencana berupa alat berat, mesin penyedot air (alkon), hingga kendaraan penyelamat (rescue) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mengatasi banjir di Kota Bandar Lampung.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga menerima masukan mengenai perlunya penyempurnaan regulasi terkait aset rumah ibadah maupun Kantor Urusan Agama (KUA) yang dibangun menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), agar tidak berbenturan dengan aturan kepemilikan aset negara maupun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Abdul Wachid mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan dibahas bersama kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII DPR RI, seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, BNPB, hingga Badan Wakaf Indonesia.
Ia menambahkan dipilihnya Kota Bandar Lampung sebagai lokasi kunjungan kerja tidak terlepas dari usulan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung I, Aphrojie, yang dinilai aktif memperjuangkan berbagai kebutuhan daerah.
"Kami berharap melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, berbagai program dan bantuan dapat tersalurkan lebih optimal kepada masyarakat Bandar Lampung," ujarnya.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Eva Dwiana menyampaikan rasa terima kasih atas dipilihnya Kota Bandar Lampung sebagai salah satu lokasi kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI.
Menurutnya, kehadiran para legislator menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai program sekaligus aspirasi yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat.
"Kami mengapresiasi kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kota Bandar Lampung. Semoga melalui pertemuan ini terjalin kolaborasi yang semakin baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Eva Dwiana.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bandar Lampung memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan, khususnya di sektor pelayanan sosial, pendidikan, keagamaan, dan upaya penanggulangan bencana.
Sementara itu, rombongan Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses untuk menyerap aspirasi daerah sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan berbagai program yang menjadi mitra kerja komisi.
Masukan dari pemerintah daerah akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.
Melalui kunjungan tersebut diharapkan sinergi antara DPR RI dan Pemerintah Kota Bandar Lampung semakin kuat, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )