TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), curhat banyak hal kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Mereka bertemu di ruang kerja Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Rombongan APKASI dari berbagai daerah dipimpin langsung Ketua Umum Bursah Zarnubi yang juga Bupati Lahat, diterima Dasco dan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Saat itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) APKASI sekaligus Bupati Minut Joune Ganda menyampaikan beberapa pandangannya.
"Kami sampaikan pandangan mengenai pentingnya perkuat kapasitas fiskal daerah, melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Joune Ganda dalam keterangan tertulis ke wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Ia mendorong inovasi dalam menggali potensi daerah, sehingga mampu meningkatkan kemandirian fiskal tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, Bursah menegaskan komitmen organisasi untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah pusat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah kabupaten merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Koordinasi erat antara pemerintah daerah dan DPR RI sangat krusial agar pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal tetap berjalan harmonis.
Salah satu poin utama yang diangkat adalah dinamika penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak langsung pada ruang gerak pelaksanaan program-program prioritas daerah.
"Audiensi ini merupakan bagian dari ikhtiar kami untuk membangun kesepahaman bersama pimpinan DPR RI terkait kondisi serta tantangan nyata di lapangan. Sinergi legislatif dan pemerintah daerah sangat penting agar berbagai penyesuaian regulasi dari pusat sejalan dengan kemampuan objektif daerah," kata Bursah Zarnubi.
APKASI juga mohon arahan terkait kesiapan pemerintah kabupaten dalam menghadapi implementasi aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sesuai undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 yang akan berlaku efektif pada 2027.
Kebijakan ini dinilai membutuhkan kecermatan dan ruang penyesuaian agar porsi belanja tidak mengganggu penataan tenaga kerja dan penyiapanpelayanan publik.
Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus memperkokoh kapasitas kepemimpinan para kepala daerah di seluruh Indonesia, serta menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi serta mendiskusikan berbagai tantangan tata kelola pemerintahan dan penguatan fiskal yang dihadapi kabupaten di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 186, Kegiatan 7: Berlatih Menulis Teks Pidato
Baca juga: Kisah Keseharian Cewek Minsel Brigita Sengkey: Seimbangkan Akademik, Seni, dan Pelayanan
Dasco dan Cucun menyambut hangat dialog dengan pengurus APKASI.
la mengapresiasi proaktifnya APKASI dalam membangun komunikasi konstruktif dan berkomitmen untuk terus menjembatani solusi regulasi yang seimbang demi kemajuan pembangunan daerah.
Mereka juga memberikan berbagai masukan dan arahan terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di tingkat kabupaten.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Harian APKASI Dadang Supriatna yang juga Bupati Bandung, dan Bendahara Umum APKASI Radityo Egi Pratama yang juga Bupati Lampung Selatan.
Kemudian ada sejumlah Pengurus APKASI seperti Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Jepara Witiarso Utomo, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Bupati Solok Jon Firman Pandu, serta Bupati Tegal Ishak Maulana Rohman.(*)