TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kebakaran menghanguskan bangunan grosir sembako, dan barang pecah belah di Jalan Datuk Kabu, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (25/7/2026).
Akibatnya, bangunan permanen berupa rumah yang dijadikan tempat usaha, dan seisinya ikut terbakar.
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Wandro Abadi Agnellus Malau, mengatakan, dalam peristiwa ini sepasang suami istri bernama Runda Napitupulu (suami), dan Maruba Sitanggang (istri) mengalami luka-luka.
"Yang mengalami luka-luka sebanyak 2 orang suami istri," kata Wandro, Sabtu (25/7/2026).
Meski tak ada korban jiwa, Wandro menjelaskan, kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta.
Sedangkan untuk penyebab kebakaran, diduga akibat terbakarnya bahan bakar minyak (BBM) yang pemilik usaha jual.
"Dugaan penyebab kebakaran minyak," katanya.
Wandro menyebut, pihaknya mendapat informasi adanya kebakaran pukul 13:15 WIB dan langsung bergegas menuju ke tempat kejadian.
Api berhasil dipadamkan 1 jam kemudian, sekira pukul 14:12 WIB, dengan total air sebanyak 18.500 liter dari 4 mobil damkar.
"Total Kapasitas air terpakai 18.500 liter," katanya.
(Cr25/Tribun-medan.com)