TRIBUNWOW.COM – Polda Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas tindakan arogan tiga anggotanya yang melakukan intimidasi terhadap seorang petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan pada Sabtu (25/7/2026), menyusul ditemukannya cukup bukti pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh Bid Propam.
Ketiga personel yang terlibat diidentifikasi sebagai Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.
Hendra menegaskan bahwa meskipun telah terjadi kesepakatan damai antara para pelaku dan korban, proses penegakan disiplin internal dan sidang kode etik terhadap ketiga oknum polisi tersebut akan tetap berjalan.
Pihak Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya secara transparan kepada publik. (*)