Pria di Jambi Menyusup ke Rumah Tetangga lewat Gorong-Gorong lalu Diteriaki 'Maling'
Mareza Sutan AJ July 25, 2026 09:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pria di Jambi punya akal bulus yang tak biasa dalam melakukan aksi pencurian sebuah rumah.

Namun, alih-alih berhasil, ia justru diteriaki oleh pemilik rumah yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Ia adalah pria berinisial R, yang kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencoba mencuri di rumah tetangganya.

Aksi itu terjadi di wilayah Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Menyusup di Gorong-Gorong Pagi Buta

Kapolsek Kota Baru, Kompol Helrawaty Siregar mengatakan aksi percobaan pencurian tersebut terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Pelaku masuk ke pekarangan rumah korban melalui gorong-gorong atau saluran got.

"Pelaku masuk ke rumah korban melalui gorong-gorong sekitar pukul 03.00 WIB dengan maksud melakukan pencurian," kata Kompol Helrawaty Siregar, Jumat (24/7/2026) kemarin.

Ketahuan dan Diteriaki

R memang berhasil masuk ke pekarangan rumah tetangganya.

Namun, sebelum sempat mengambil barang berharga, aksi pelaku diketahui oleh pemilik rumah, M yang terbangun dari tidurnya.

Saat melihat pelaku berada di dalam rumah, korban langsung berteriak "maling".

Pelaku gagal melancarkan aksinya. Warga pun berdatangan dan segera mengamankannya.

Uang untuk Judi

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Kepada penyidik, R mengaku nekat hendak mencuri karena membutuhkan uang untuk bermain judi slot.

"Pelaku mengaku tujuan melakukan pencurian tersebut untuk mendapatkan uang yang akan digunakan bermain judi slot," ujarnya.

Atas perbuatannya, R kini telah diamankan di Mapolsek Kota Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 447 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

Baca juga: Tabel Angsuran KUR BNI Limit Pinjaman sampai Rp500 Juta serta Syaratnya

Baca juga: Siasat Agroforestri Petani Muara Kilis: Kebun Jeruk Jadi Naungan Kopi demi Mitigasi Konflik Gajah

Baca juga: Daftar 82 Pejabat Pemkab Tebo Termasuk Kepala Sekolah Dilantik Bupati Hari Ini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.