Grid.ID – Profil Febri Diansyah menjadi sorotan publik usai ia ditunjuk sebagai kuasa hukum baru mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menggantikan Hotman Paris yang mundur karena alasan kesehatan.
Bukan tanpa alasan, profil Febri Diansyah mendadak menarik perhatian karena rekam jejaknya sebagai mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kini beralih menjadi pengacara.
Penunjukan Febri Diansyah sebagai pengacara Febrie Adriansyah dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) resmi dikonfirmasi dalam pemeriksaan perdana di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
“Saya baru jadi (pengacara Febrie Adriansyah) ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi,” kata Febrie di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari TribunnewsBogor pada Sabtu (25/7/2026).
Febri berbicara kepada wartawan usai Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Kejagung sekira 10 jam. Ia mengaku baru mendapat surat kuasa sebagai pengacara eks Jampidsus tersebut pada Kamis (23/7/2026).
Berikut ini profil Febri Diansyah, pengacara yang gantikan Hotman Paris dalam membela eks Jampidsus Febri Ardiansyah, seperti dihimpun Grid.ID dari Tribunnews.
Febri Diansyah merupakan pengacara kelahiran Padang, Sumatera Barat pada 8 Februari 1983. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.
Setelah lulus, ia kemudian bergabung ke Indonesia Corruption Watch (ICW). Febri bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Sekira pertengahan tahun 2011, Febri dikenal publik karena vokal menyuarakan kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.
Sembilan tahun berkecimpung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi tersebut, Febri dilirik oleh KPK. Mulanya, dia dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.
Hingga pada awal Desember 2016, Febri ditunjuk sebagai juru bicara KPK. Sebagai juru bicara, ia aktif menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, mulai dari kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto hingga korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang.
Kendati demikian, kiprah Febri Diansyah di KPK berakhir setelah kurang lebih empat tahun. Ia resmi mundur dari lembaga antirasuah tersebut pada September 2020.
Kemundurannya dari KPK disebut-sebut terkait kontroversi revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Profil Febri Diansyah setelah hengkang dari KPK kemudian berubah dengan menjalani kariernya sebagai advokat. Ia memutuskan membuat kantor hukum Visi Law Office bersama rekan sesama mantan aktivis ICW, Donal Fariz.
Febri tercatat telah mendampingi kasus-kasus hukum dari tokoh-tokoh besar, di antaranya menjadi kuasa hukum Istri Eks Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kasus selanjutnya yang ditanganinya adalah kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terakhir Febri ditunjuk sebagai pengacara dalam tim hukum Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.