Terungkap Identitas Pemilik Alphard Polisi Arogan, Pakai Pelat Palsu dan Dijerat 2 Pasal
Laksmi Anindita July 25, 2026 09:44 PM

TRIBUNWOW.COM – Identitas pemilik mobil Toyota Alphard yang digunakan tiga oknum anggota polisi saat mengintimidasi satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap pada Sabtu (25/7/2026).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa kendaraan tersebut memiliki nomor registrasi asli B 97 ELI atas nama Dr. Elly Herawati Pengabean.

Sementara itu, pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang saat kejadian merupakan identitas milik kendaraan lain, yaitu Daihatsu Gran Max terdaftar atas nama Daddy Riswandi.

Atas pelanggaran tersebut, pengemudi kendaraan yakni Brigadir Raka Putra Wibawa resmi penindakan tilang dengan jeratan Pasal 287 ayat (2) serta Pasal 280 UU LLAJ.

Selain penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, dugaan pelanggaran kode etik dari ketiga personel Polda Jawa Barat tersebut kini ditangani oleh Propam. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.