Mengapa Kejagung Dikritik hingga Dinilai Beri Perlakuan yang Berbeda soal Kasus Febrie & Don Ritto?
valencia frida varendy July 25, 2026 10:42 PM

- Proses penanganan hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus menjadi sorotan.

Penanganan kasus Febrie dinilai tidak menunjukkan pola yang sama dengan Don Ritto, padahal mereka sama-sama dijerat dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).

Pada awal kasus dilimpahkan dari Polri ke Kejagung yakni Jumat (17/7) lalu, Kejaksaan Agung langsung melanjutkan penahanan terhadap Don Ritto.

Berbeda dengan Don Ritto, Kejagung tidak menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan mengizinkannya pulang.

Perkembangan penyidikan dan penerapan upaya paksa terhadap Febrie dinilai tidak secepat perkara Don Ritto.

Proses penahanan kedua tersangka dalam kasus yang sama itu juga disorot.

Pasalnya Kejagung memborgol kedua tangan Don Ritto hingga mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat digiring petugas ke mobil tahanan.

Sementara Febrie digiring tanpa mengenakan rompi tahanan dan tidak diborgol.

Kejagung berdalih rompi tidak sempat dikenakan karena proses berlangsung terburu-buru dan sudah larut malam.

Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional Riswan Siahaan menilai pemandangan tersebut bukan persoalan aksesori atau seremoni belaka.

Menurutnya perlakuan berbeda terhadap seorang pejabat tinggi penegak hukum itu bisa merusak kepercayaan masyarakat.

Riswan mengatakan tidak diborgolnya Febrie merusak prinsip persamaan di hadapan hukum.

"Ini soal pesan yang dikirim negara kepada rakyat, apakah hukum benar-benar berlaku sama atau masih mengenal kasta?” lanjutnya.

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.