Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Proyek strategis nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diklaim akan mampu menghemat anggaran daerah hingga mencapai Rp125 miliar setiap tahun selain menjadi solusi persoalan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait mengatakan PSEL berkapasitas 1.000 ton sampah per hari tersebut dinilai turut membawa dampak positif bagi kondisi keuangan daerah karena tidak membebankan biaya tipping fee kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Kalau memakai skema kerja sama dengan badan usaha seperti di beberapa daerah, biaya pengolahan sampah mencapai Rp350 ribu sampai Rp500 ribu per ton. Dengan PSEL ini pemerintah daerah tidak dibebani biaya tersebut," ujarnya di Cikarang, Sabtu.

Ia menjelaskan dengan asumsi pemakaian tarif terendah yakni sebesar Rp350 ribu per ton saja, maka pengolahan 1.000 ton sampah setiap hari akan menelan biaya sekitar Rp350 juta per hari atau senilai Rp125 miliar jika dikalkulasikan dalam jangka satu tahun.

Menurut dia pengolahan sampah melalui skema PSEL akan menjadi sebuah lompatan besar dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Bekasi melalui proyek strategis nasional tanpa membebani APBD secara signifikan.

"Ini merupakan sebuah anugerah bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dan masyarakat karena kita mendapatkan solusi pengelolaan sampah modern dengan beban anggaran yang jauh lebih ringan," ucapnya.

Syafri turut bangga Kabupaten Bekasi bisa terpilih sebagai salah satu daerah penerima proyek PSEL. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen, peta jalan persampahan hingga penyediaan lahan sebagai syarat pembangunan fasilitas tersebut.

TPA Burangkeng juga dinilai memenuhi persyaratan karena memiliki sumber air yang dibutuhkan sebagai sistem pendingin mesin pengolah sampah. Meski begitu, PSEL baru mampu mengolah 1.000 ton dari total produksi sampah daerah yang mencapai 2.200-2.300 ton per hari.

Pemerintah daerah menyiasati sisa tumpukan sampah tersebut melalui kerja sama dengan swasta yakni PT Asiana untuk mengolah sampah menjadi 'Refuse Derived Fuel' (RDF) sebagai bahan bakar pengganti batu bara bagi industri semen.

Sama halnya dengan PSEL, kerja sama ini juga tidak membebankan biaya tipping fee kepada pemerintah daerah. Perusahaan bahkan menyewa lahan milik pemerintah di TPA Burangkeng untuk membangun fasilitas RDF.

"Jadi selain tidak mengeluarkan biaya pengolahan, pemerintah daerah juga memperoleh pendapatan dari sewa lahan. Saat ini pihak Asiana tengah menyelesaikan proses perizinan, mereka ditargetkan beroperasi mulai September 2026," kata dia.