Kobaran Api Hanguskan Lima Petak Usaha Mebel di Jl Trans Sulawesi Palu
Fadhila Amalia July 26, 2026 11:24 AM

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kebakaran menghanguskan lima petak usaha mebel di Jl Trans Sulawesi, Kota Palu, Sabtu (25/7/2026).

Peristiwa tersebut memicu kepanikan warga karena api dengan cepat membesar dan menghasilkan kepulan asap hitam terlihat dari kejauhan.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palu menerima laporan kejadian sekitar pukul 10.41 Wita.

Baca juga: Rektor Untad Siapkan Regulasi Etika Kampus, Tegaskan Komitmen Cegah Bullying hingga Narkoba

Sebanyak tujuh unit mobil pemadam beserta 30 personel langsung dikerahkan untuk melakukan penanganan.

Proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena sebagian besar bangunan dan barang yang terbakar terbuat dari kayu, sehingga api mudah menyebar.

Selain itu, hembusan angin membuat kobaran api semakin cepat membesar.

Di sela-sela upaya pemadaman, warga bersama para pekerja berusaha menyelamatkan perabot yang masih bisa dievakuasi dari lokasi kebakaran.

Lemari dan sejumlah furnitur diangkut keluar agar tidak ikut dilalap api.

Petugas Damkarmat Palu secara bertahap berhasil menguasai kobaran api dan melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. 

Penanganan di lokasi berakhir sekitar pukul 12.07 Wita.

Baca juga: Miss Peuru Dorong Sinergi Pusat dan Daerah demi Kesejahteraan Rakyat Poso

Informasi diterima TribunPalu.com, kebakaran terjadi di kawasan usaha mebel Dupa. 

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki oleh pihak berwenang.

Meski lima petak usaha mebel mengalami kerusakan berat akibat terbakar, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Keberhasilan petugas mengendalikan api juga mencegah kebakaran merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Musibah ini turut mengundang perhatian masyarakat.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari ini Minggu 26 Juli 2026: Aquarius dihadapkan pada Pilihan Sulit

Berbagai doa dan dukungan mengalir melalui media sosial untuk para pemilik usaha agar diberi ketabahan dan dapat kembali menjalankan usahanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.