Terjawab Alasan Nikita Mirzani Bebas Pakai HP di Dalam Penjara, Pengacara Beber Fakta: Fasilitas
Fadhila Rahma July 26, 2026 11:27 AM

 


SRIPOKU.COM - Nikita Mirzani disorot setelah dicurigai menggunakan ponsel pribadi dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu.

Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani hukuman enam tahun penjara terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. 

Di tengah masa tahanannya, Nikita Mirzaniviral di media sosial. 

Kali ini muncul dugaan bahwa pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu masih dapat menggunakan ponsel selama berada di penjara.

Tuduhan tersebut didasari Nikita melakukan panggilan video dari dalam Rutan Pondok Bambu.

Ia juga pernah siaran langsung di TikTok bersama dokter Oky Pratama.

Saat menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Nikita, Andi Syarifuddin membongkar fakta sebenarnya.

Andi Syarifuddin menegaskan, ibu tiga anak itu tidak menggunakan ponsel pribadi, melainkan dengan memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi dari Rutan Pondok Bambu.

"Ya kan memang ada fasilitas di dalam itu, bukan mempergunakan HP-nya Nikita," ujar Andi kepada awak media, Sabtu (25/7/2026).

"Seperti apa yang kita lihat di media sosial ya bahwa itu memang ada fasilitas dan fasilitas itu diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM," sambungnya.

Andi juga menjelaskan setiap tahanan memiliki hak komunikasi dengan keluarga maupun kerabat.

Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memenuhi hak komunikasi seluruh tahanan tanpa terkecuali.

"Ya itu boleh saja artinya ada saat-saat tertentu dia bisa menelepon keluarganya mempergunakan fasilitas yang ada di dalam dan seperti apa yang dipromosikan Nikita pada saat itu."

"Ya tentu tidak dong (bukan ponsel pribadi Nikita), kan itu dilarang ya kalau sesuai dengan aturannya," jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.