TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – Seorang sopir inisial AB (52) diduga menjalankan bisnis haram sebagai bandar sabu di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
Pria tersebut diduga mengedarkan narkotika dari rumahnya di Kampung Minas Barat.
Atas aktivitas terselubung itu, masyarakat setempat menjadi resah. Akhirnya, aktivitas AB dilaporkan diam-diam ke pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menerapkan undercover buy, yakni teknik penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu.
Cara itu dilakukan untuk memastikan pelaku benar-benar melakukan transaksi sekaligus memperoleh barang bukti.
Setelah transaksi dipastikan terjadi, polisi langsung menyergap AB pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku tak berkutik saat polisi menemukan satu paket sabu di tangannya, yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya.
Baca juga: Polisi Buka Isi HP Dokter Alex Cristo Loris yang Tewas di Siak, Konfirmasi ke Dokter di Maluku
Dalam pemeriksaan, AB mengaku seluruh sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial L yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara hasil tes urine menunjukkan AB positif mengandung amphetamine dan metamfetamina.
Polisi menemukan delapan paket sabu lainnya yang disimpan di dalam dompet berwarna cokelat. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2,09 gram sabu.
Polisi juga menyita dua unit timbangan digital, satu unit telepon seluler, satu bungkus plastik klip bening, serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Apriyandi Siregar mengatakan, penangkapan terhadap AB tidak dilakukan secara spontan.
Sebelum menyergap pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba lebih dulu menerima laporan masyarakat tentang maraknya transaksi Narkoba di Jalan GS 5, Dusun Bukit Keramat, Kampung Minas Barat.
“Tim Opsnal menerima informasi adanya peredaran Narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penyamaran (undercover buy) hingga berhasil mengamankan tersangka,” kata Benny, Minggu (26/7/2026).
Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak. Polisi masih memburu pemasok berinisial L untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang memasok barang kepada AB.
(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)