Fiktor Satpam yang Diintimidasi Pengemudi Alphard Pindah ke Bandung, KDM Siapkan Tempat Istimewa
jonisetiawan July 26, 2026 12:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Peristiwa yang sempat menghebohkan publik di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, ternyata membawa perubahan besar dalam kehidupan Fiktor Harefa.

Satpam proyek MRT yang menjadi korban dugaan intimidasi dalam insiden tersebut kini berencana meninggalkan pekerjaannya di Jakarta dan memulai lembaran baru di Kota Bandung, Jawa Barat.

Rencana kepindahan itu mencuat setelah Fiktor bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam pertemuan tersebut, Fiktor mengungkapkan keinginannya untuk melanjutkan karier sebagai petugas keamanan di Bandung.

Kisah ini pun menjadi sorotan publik karena terjadi hanya beberapa hari setelah video dugaan intimidasi terhadap dirinya viral di media sosial dan memicu perhatian luas dari masyarakat.

Baca juga: Polisi Pengendara Alphard Disentil Wagub DKI: Pelican Crossing Dibuat Dipatuhi, Bukan Diterobos

Dedi Mulyadi Ungkap Keinginan Fiktor Pindah ke Bandung

Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Dedi Mulyadi membagikan cerita mengenai pertemuannya dengan Fiktor Harefa.

Menurut Dedi, Fiktor memang datang secara langsung untuk menyampaikan keinginannya berpindah tempat kerja dari Jakarta ke Bandung.

"Fiktor Harefa, satpam yang kemarin ramai di Bundaran HI. Beliau berniat pindah kerja di Bandung dan ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias," ujar Dedi melalui media sosial pribadinya, Sabtu (25/7/2026).

Dedi menjelaskan, perpindahan tersebut merupakan keinginan pribadi Fiktor setelah mengalami peristiwa yang menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.

Berawal dari Dugaan Intimidasi di Bundaran HI

Keputusan Fiktor meninggalkan pekerjaannya di Jakarta tidak terlepas dari insiden yang dialaminya saat bertugas sebagai petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran HI.

Saat itu, ia diduga mengalami intimidasi dari tiga anggota kepolisian Polda Jawa Barat setelah menegur sebuah mobil Toyota Alphard yang melintas ketika pejalan kaki mendapat kesempatan menyeberang di pelican crossing.

Video perselisihan tersebut kemudian viral di media sosial dan memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Setelah peristiwa itu menjadi perhatian publik, Fiktor memilih menemui Dedi Mulyadi untuk menyampaikan keinginannya mencari pekerjaan baru di Bandung.

"Beliau sengaja datang bertemu saya hari ini ingin pindah kerja sebagai security, jadi rencananya Insya Allah nanti pindah kerja sebagai security di Jakarta pindah menjadi di Bandung," kata Dedi.

SECURITY VIRAL - Petugas keamanan (satpam) yang terlibat cekcok dengan pengemudi Toyota Alphard di kawasan pelican crossing Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, tidak diberhentikan dari pekerjaannya atau dipecat.
SECURITY VIRAL - Petugas keamanan (satpam) yang terlibat cekcok dengan pengemudi Toyota Alphard di kawasan pelican crossing Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, tidak diberhentikan dari pekerjaannya atau dipecat. (Kolase TribunTrends/Istimewa)

Disiapkan Bertugas di Kawasan Gedung Sate

Tak hanya menerima aspirasi Fiktor, Dedi Mulyadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana penempatan apabila proses kepindahan tersebut benar-benar terealisasi.

Fiktor direncanakan akan bertugas sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, Bandung, yang saat ini masih menjalani proses penataan area.

"Nanti saja sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan area halaman Gedung Sate," ucapnya.

Rencana tersebut menjadi awal baru bagi Fiktor setelah peristiwa yang sempat mengubah kehidupan dan pekerjaannya di ibu kota.

Baca juga: Mobil Alphard 3 Oknum Polisi Ternyata Milik Warga Tangerang, Terbukti Langgar Lalu Lintas

Tiga Anggota Polda Jabar Masih Diproses

Di sisi lain, Polda Jawa Barat telah mengonfirmasi bahwa tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Alphard saat insiden di Bundaran HI merupakan anggota kepolisian.

Ketiganya kini menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," ujar Hendra, Sabtu (25/7/2026).

Perdamaian Tak Menghentikan Proses Etik

Meski persoalan antara korban dan pihak yang terlibat telah diselesaikan secara damai, Polda Jawa Barat memastikan proses penegakan disiplin terhadap anggotanya tetap berjalan.

"Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," katanya.

Hendra menjelaskan, hasil pemeriksaan Propam menunjukkan adanya bukti yang cukup mengenai dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," ucapnya.

Baca juga: Belagak Arogan di Bundaran HI, Oknum Polisi Pengendara Alphard Kena Tilang Berlapis, Segini Dendanya

Selanjutnya, ketiga anggota tersebut akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

"Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," ujarnya.

Menutup keterangannya, Hendra menegaskan komitmen Polda Jawa Barat untuk menangani setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya secara profesional dan terbuka.

"Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," kata Hendra.

Rencana kepindahan Fiktor Harefa ke Bandung menjadi babak baru setelah insiden yang sempat viral di Bundaran HI. Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap tiga anggota Polda Jawa Barat yang terlibat dalam peristiwa tersebut tetap berlanjut meski kedua belah pihak telah memilih berdamai.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.