Vaksinasi Rabies Tinggi, Mengapa Kasus Gigitan Masih Banyak? Angka di Gianyar Bertambah
Ida Ayu Suryantini Putri July 26, 2026 01:03 PM

TRIBUN-BALI.COM – Tingginya cakupan vaksinasi rabies pada anjing kerap dipertanyakan ketika kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) masih terus terjadi.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2026 terdapat 4.545 kasus gigitan, atau rata-rata 756 kasus per bulan.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata bulanan pada 2025 yang mencapai 701 kasus dari total 8.413 kasus gigitan selama setahun. Sementara pada 2024 tercatat 7.654 kasus, dengan rata-rata 638 kasus per bulan.

Baca juga: Petani Bakbakan Bertahan di Tengah Proyek GOR Gianyar, Tolak Lepas Sawah Produktif Rp53 Juta Per Are

Kondisi tersebut bahkan memunculkan anggapan bahwa program vaksinasi rabies tidak berhasil. Namun, pandangan itu dinilai keliru.

Dokter hewan sekaligus Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keswan dan Kesmavet Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Bali, drh. I Nyoman Arya Dharma, Minggu 26 Juli 2026 menjelaskan bahwa vaksin rabies tidak berfungsi menghilangkan perilaku menggigit pada anjing.

Menurutnya, secara ilmiah vaksin rabies bertugas membentuk kekebalan terhadap virus rabies sehingga hewan yang telah divaksin memiliki risiko jauh lebih kecil menularkan penyakit tersebut.

"Perilaku menggigit dipengaruhi banyak faktor, seperti rasa takut, mempertahankan wilayah, melindungi anak, berebut makanan, stres, perlakuan manusia, hingga kepadatan populasi anjing," ujar pria yang juga menjabat Kepala UPT Kesehatan Hewan dan Kesambet Gianyar III itu. 

Baca juga: Vaksinasi di Banjar Tangi Diperluas, Kecamatan Negara Sumbang 15 Kasus Positif Rabies Pada Hewan

Karena itu, kata dia, tingginya cakupan vaksinasi tidak otomatis membuat angka gigitan langsung menurun.

Indikator utama yang seharusnya menjadi ukuran keberhasilan adalah menurunnya risiko penularan rabies serta berkurangnya angka kematian manusia akibat penyakit tersebut.

Arya Dharma menilai, pengendalian rabies tidak cukup hanya mengandalkan vaksinasi. Menurutnya, diperlukan pendekatan One Health yang melibatkan berbagai sektor.

Pendekatan tersebut mencakup vaksinasi serentak, program sterilisasi, edukasi masyarakat, kepemilikan hewan yang bertanggung jawab, pengelolaan populasi anjing, respons cepat terhadap kasus gigitan, hingga kolaborasi lintas sektor.

Ia juga mengingatkan bahwa pemilik hewan, termasuk pengelola shelter maupun pihak yang rutin memberi makan anjing terlantar, memiliki tanggung jawab moral dan hukum.

"Memelihara anjing bukan hanya memberi makan, tetapi juga memastikan hewan divaksin, dipelihara dengan baik, tidak dilepasliarkan tanpa pengawasan, dan tidak membahayakan masyarakat," ujarnya.

Menurut Arya Dharma, prinsip tersebut sejalan dengan KUHP Nasional atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta regulasi terbaru Kementerian Pertanian mengenai pengendalian rabies yang menitikberatkan pada pencegahan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Ke depan, ia mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengendalian rabies, seperti pemetaan digital wilayah berisiko, sistem pelaporan berbasis aplikasi, analisis data secara real time, serta edukasi yang lebih kreatif.

Selain itu, sinergi antara pemerintah, akademisi, organisasi profesi, komunitas pecinta hewan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar kebijakan pengendalian rabies lebih efektif.

Arya Dharma menegaskan, keberhasilan program rabies tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya vaksin yang disuntikkan, melainkan dari semakin sedikitnya penularan rabies, semakin rendahnya angka kematian manusia, meningkatnya tanggung jawab pemilik hewan, serta terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

"Rabies bukan hanya persoalan kesehatan hewan. Rabies adalah ujian kolaborasi, kepedulian, disiplin, dan tanggung jawab bersama. Jika semua pihak bergerak bersama, target Indonesia dan Bali bebas rabies pada 2030 bukan sekadar harapan, tetapi tujuan yang bisa diwujudkan," tegasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.