SURYA.co.id – Nama Febri Diansyah kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penunjukan tersebut menambah daftar panjang perkara besar yang pernah ditangani mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Bagi masyarakat, nama Febri Diansyah bukan sosok baru dalam dunia hukum Indonesia.
Setelah meninggalkan KPK, ia beberapa kali tampil sebagai advokat dalam perkara-perkara yang menyedot perhatian nasional.
Salah satu yang paling banyak diperbincangkan adalah ketika ia bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kini, ketika mendampingi Febrie Adriansyah, rekam jejak Febri kembali menjadi perhatian publik.
Banyak pihak menilai perjalanan kariernya menunjukkan perubahan peran dari aktivis antikorupsi dan juru bicara lembaga penegak hukum menjadi advokat yang menangani berbagai perkara besar.
Febri Diansyah mulai mendampingi Febrie Adriansyah setelah mantan Jampidsus tersebut diperiksa oleh tim khusus Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026).
Ia menggantikan pengacara Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Febri mengungkapkan dirinya baru menerima surat kuasa pada Kamis (23/7/2026), sehingga pemeriksaan tersebut menjadi kali pertama ia mendampingi kliennya.
"Baru, saya baru, jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin," kata Febri kepada wartawan.
Menurut Febri, kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Dan kami pun diminta, saya dan tim diminta untuk menjadi advokat secara profesional fokus pada aspek hukumnya," ujar Febri.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyampaikan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Febrie langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur.
Baca juga: Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gantikan Hotman
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983.
Ia sempat mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas sebelum memutuskan berpindah ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selama menjadi mahasiswa hukum, Febri aktif di Indonesia Court Monitoring (ICM), organisasi yang bergerak dalam pemantauan peradilan.
Kariernya kemudian berkembang hingga dipercaya menjadi Juru Bicara KPK.
Posisi tersebut membuat namanya dikenal luas karena sering menyampaikan perkembangan berbagai perkara korupsi kepada publik.
Setelah tidak lagi menjadi bagian dari KPK, Febri memilih berprofesi sebagai advokat dan mulai menangani sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian nasional.
Di antara berbagai perkara yang pernah ditangani, kasus pembunuhan Brigadir J menjadi salah satu yang paling melekat dengan nama Febri Diansyah.
Pada September 2022, ia bergabung sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Keputusan tersebut memunculkan pro dan kontra karena saat itu Febri dikenal sebagai mantan Juru Bicara KPK sekaligus sosok yang lama berkecimpung dalam isu pemberantasan korupsi dan reformasi hukum.
Meski mendapat kritik dari sebagian masyarakat, Febri menegaskan bahwa profesi advokat memiliki kewajiban memberikan pendampingan hukum kepada setiap orang sesuai prinsip due process of law atau proses hukum yang adil.
Kasus Ferdy Sambo menjadi momentum yang membuat publik melihat perubahan peran Febri, dari wajah lembaga antikorupsi menjadi pengacara dalam perkara pidana yang mendapat sorotan nasional.
Selain perkara Ferdy Sambo melalui pendampingan terhadap Putri Candrawathi, Febri juga tercatat menjadi bagian dari tim kuasa hukum dalam sejumlah kasus besar lainnya.
Febri menjadi bagian dari tim kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam persidangan, ia mengungkapkan pernah menerima honorarium sebagai pengacara sebelum perkara memasuki tahap penyidikan dan kemudian tidak lagi mendampingi SYL pada proses penyidikan KPK.
Febri juga bergabung sebagai penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam perkara yang ditangani KPK terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Ia menyatakan telah melakukan penilaian terhadap potensi konflik kepentingan sebelum menerima penugasan tersebut.
Dalam perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, Febri turut mendampingi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, yang menjadi terdakwa dalam perkara terkait Syahrul Yasin Limpo.
Febri juga menjadi kuasa hukum Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, dalam perkara yang masih berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Masuknya Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah kembali menempatkan dirinya di pusat perhatian publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, hampir seluruh perkara yang ia tangani merupakan kasus dengan tingkat perhatian publik yang tinggi, mulai dari kasus pembunuhan Brigadir J, perkara korupsi di Kementerian Pertanian, hingga perkara yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Perjalanan karier tersebut menunjukkan bagaimana Febri kini dikenal bukan hanya sebagai mantan Juru Bicara KPK, tetapi juga sebagai advokat yang kerap menangani perkara-perkara strategis dan berdampak luas.
Penunjukan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah memperlihatkan konsistensi pola kariernya setelah meninggalkan KPK.
Ia cenderung menangani perkara yang memiliki dimensi hukum sekaligus perhatian publik yang besar.
Di sisi lain, rekam jejaknya dalam kasus Ferdy Sambo masih menjadi perkara yang paling sering dikaitkan dengan namanya karena menjadi titik awal perubahan persepsi publik terhadap profesinya sebagai advokat.
Dengan bergabung dalam perkara TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah, nama Febri diperkirakan kembali akan menjadi salah satu figur yang terus mendapat sorotan selama proses hukum berlangsung.