TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Harapan pasien kanker di Kalimantan Utara untuk mendapatkan terapi tanpa harus dirujuk ke luar daerah, mulai menemui titik terang.
Saat ini, RSUD dr H Jusuf SK Tarakan mempercepat berbagai persiapan menghadirkan layanan Radioterapi, mulai dari peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, hingga pembangunan fasilitas khusus penunjang terapi radiasi.
Sebagai informasi, RSUD dr H Jusuf SK Tarakan adalah Rumah Sakit milik Pemprov Kaltara yang terletak di Kota Tarakan.
Keseriusan itu terlihat dalam kegiatan visitasi dan persiapan Pelatihan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Medik bidang Radiologi Diagnostik dan Intervensional (RDI) yang berlangsung, Kamis (23/7/2026) lalu.
Agenda tersebut merupakan bagian dari kerja sama RSUD dr H Jusuf SK, dengan Yayasan Professor Doktor Syamsir Dewang, untuk mendukung pengembangan layanan Radioterapi.
Baca juga: Pembangunan Bunker Radioterapi di RSUD Jusuf SK Terancam Molor, Begini Penjelasan DPRD Kaltara
Sebelumnya juga, Komisi IV DPRD Kaltara pernah berkunjung, dan mempertanyakan serta mendorong kepastian pihak Rumah Sakit, memanfaatkan kesempatan kuota anggaran yang disetujui oleh Kemenkes, terkait alokasi untuk pembangunan Radioterapi.
Plt Direktur RSUD dr H Jusuf SK Tarakan, dr. Budy Azis B menjelaskan kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor utama, yang harus dipenuhi sebelum layanan Radioterapi dapat dioperasikan.
Menurutnya, setiap tahapan yang dilakukan diarahkan agar pelayanan nantinya memenuhi standar keselamatan radiasi, sekaligus ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami berkomitmen penuh menghadirkan layanan Radioterapi di RSUD dr H Jusuf SK.
Ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan bagi pasien kanker.
Ke depan, masyarakat Kalimantan Utara tidak perlu lagi dirujuk jauh ke luar daerah untuk mendapatkan terapi yang memadai," ujar dr. Budy yang dikonfirmasi TribunKaltara.com, Minggu (26/7/2026).
Tak hanya menyiapkan tenaga kesehatan, Rumah Sakit juga mulai mempersiapkan pembangunan bunker Radioterapi, yang menjadi salah satu syarat wajib dalam pengoperasian alat terapi radiasi.
Fasilitas tersebut dirancang untuk memastikan penggunaan alat Radioterapi berlangsung aman, sekaligus memenuhi standar proteksi radiasi.
"Pembangunan bunker Radioterapi merupakan langkah strategis yang sedang kami siapkan.
Fasilitas ini menjadi fondasi utama, agar layanan Radioterapi dapat beroperasi sesuai standar keselamatan radiasi yang berlaku," katanya.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Professor Doktor Syamsir Dewang, Prof. Dr. Syamsir Dewang, menilai kehadiran layanan Radioterapi di RSUD dr H Jusuf SK akan menjadi tonggak penting dalam pemerataan pelayanan kanker di Pulau Kalimantan.
Ia mengatakan, fasilitas tersebut berpotensi mengurangi ketergantungan masyarakat Kaltara terhadap Rumah Sakit di provinsi lain, yang selama ini menjadi tujuan rujukan pasien kanker.
"Pengembangan layanan Radioterapi di RSUD dr H Jusuf SK memiliki potensi besar menjadi pusat pelayanan Radioterapi regional di Kalimantan.
Ini merupakan langkah penting untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat," ucap Prof. Syamsir.
Menurutnya, manfaat yang akan dirasakan masyarakat bukan hanya dari sisi medis, tetapi juga berdampak pada pengurangan beban biaya, serta kondisi psikologis pasien selama menjalani pengobatan.
"Pasien tidak lagi harus melakukan perjalanan jauh ke luar kota untuk menjalani terapi.
Biaya transportasi dapat ditekan, waktu lebih efisien, dan kondisi psikologis pasien maupun keluarga akan jauh lebih baik, karena dapat menjalani pengobatan lebih dekat dengan tempat tinggal," jelasnya.
Dengan penguatan kompetensi SDM, penyediaan infrastruktur pendukung, serta kolaborasi bersama berbagai pihak, RSUD dr H Jusuf SK optimistis layanan Radioterapi dapat segera diwujudkan.
"Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi bagi pasien kanker di Kalimantan Utara, sekaligus memperkuat peran Rumah Sakit, sebagai salah satu pusat layanan kanker di wilayah Kalimantan," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah