TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah membentuk sub-holding Danantara Syariah untuk mengelola bisnis Danantara di industri keuangan dan investasi syariah.
Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis saat ditemui di acara Kongres Ulama Islam Indonesia (KUII) ke-VIII di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026 mengatakan, desakan itu dilatarbelakangi belum adanya badan yang dibentuk oleh pemerintah yang berfokus pada manajemen syariah.
Sementara, keberadaan Danantara yang kini dipimpin Rosan Perkasa Roeslani hanya mengelola kelembagaan keuangan konvensional.
"Sekarang ada Danantara. Danantara ini mengelola dan memanage dari kelembagaan keuangan yang konvensional. Belum ada yang membahas dan mengurus untuk syariah," kata Cholil Nafis.
Sementara, potensi keuangan syariah di Indonesia cukup besar, totalnya bisa mencapai Rp2 triliun.
"Kita melihat dengan potensi syariah sekarang lebih dari dua ribu triliun untuk investasinya, apalagi dengan aset keuangan sosial seperti wakaf, zakat, dan infak itu, ini belum terkonsolidasi dengan baik. Maka kita mendorong ada Danantara Syariah," kata Cholil Nafis.
Nafis menyebut, nantinya peran dan fungsi Danantara Syariah hanya dua yakni investasi dan mengkonsolidasikan aset ekonomi sosial keuangan, serta berada di bawah holding Danantara.
Baca juga: Tantangan Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin-off
"Karena karakter syariah itu berbeda dengan yang konvensional, ya harus diatur sendiri, kemudian juga ada pengawasan syariahnya, dan juga berkenaan dengan investasi," ucap Cholil Nafis.
Usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah. "Kita akan sampaikan pikiran-pikiran umat Islam tentang ekonomi keuangan syariah yang di antaranya adalah mengonsolidasi lembaga ekonomi dan keuangan syariah ini," kata dia.
Baca juga: Penetrasi Masih Rendah, Literasi Keuangan Syariah Digenjot ke Kalangan Mahasiswa
"Akan dibahas dan insyaallah akan nanti difatihahkan menjadi sahifah, menjadi piagam, piagam kongres umat Islam tentang konsolidasi ke ekonomi keuangan syariah itu," tukas Nafis.