SURYA.CO.ID SURABAYA – Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Timur mulai menggelar kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing mulai 25 Juli hingga 1 Agustus 2026. Selama sepekan, para wakil rakyat akan menyapa masyarakat di sekitar 720 titik pertemuan yang tersebar di 14 dapil di seluruh Jawa Timur.
Sekretaris DPRD Jawa Timur, M Ali Kuncoro, mengatakan kegiatan reses merupakan amanat konstitusi sekaligus bagian penting dari pelaksanaan tugas anggota legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
"Sesuai konstitusi yang berlaku, ini adalah bagian penting bagi seluruh Anggota DPRD Jatim," kata Sekretaris DPRD Jatim M Ali Kuncoro, Minggu (26/7/2026).
Dalam setiap agenda reses, anggota dewan akan berdialog langsung dengan warga untuk mendengar berbagai persoalan, kebutuhan, hingga usulan pembangunan di masing-masing daerah. Setiap anggota DPRD juga dapat menggelar pertemuan di sejumlah titik selama masa reses berlangsung.
Menurut Ali, sekitar 720 titik pertemuan tersebut diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan melalui kebijakan pembangunan daerah.
Baca juga: Gebrakan Ketua DPRD Surabaya, Reses Dewan Kini Didampingi Kejaksaan dan Pakta Integritas
"Sesuai tugasnya para wakil rakyat ini akan bertemu dengan masyarakat dalam mendengar dan tentu mendalami berbagai aspirasi yang harus dibantu dan nantinya diperjuangkan dalam APBD tahun depan," ucap Ali.
Ali menjelaskan, hasil reses tidak berhenti pada tahap penyerapan aspirasi semata. Seluruh usulan masyarakat akan diverifikasi, diklasifikasikan berdasarkan skala prioritas, kemudian disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan anggaran.
Melalui dialog langsung, anggota DPRD memperoleh gambaran nyata mengenai kebutuhan masyarakat di berbagai sektor, mulai pembangunan infrastruktur, ekonomi, sosial hingga kesejahteraan.
Seluruh aspirasi tersebut akan diproses secara administratif dan diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.
"Hasil pembahasan kemudian dituangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai salah satu bahan penyusunan program pembangunan daerah dan kebijakan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," ucap Ali.
Mantan Penjabat Wali Kota Mojokerto itu menilai sinergi antara DPRD Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini menunjukkan hasil yang positif dalam mendukung pembangunan daerah.
Baca juga: Emil Dardak Tanggapi Rencana Penambahan Frekuensi Reses DPRD Jawa Timur
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Jawa Timur pada 2025 tumbuh 5,33 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp3.403,17 triliun.
Pada periode yang sama, persentase penduduk miskin di Jawa Timur juga menurun menjadi 9,30 persen atau sekitar 3,8 juta jiwa.
Menurut Ali, capaian tersebut menunjukkan harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merancang program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
"Dimana Eksekutif dan Legislatif menata agenda kemasyarakatan dengan baik, tentu salah satunya dengan menjadikan hasil reses sebagai bagian menata program kerakyatan di Jatim," kata Ali Kuncoro.