Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi|Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berkepanjangan di berbagai SPBU Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, kini memicu tuntutan keras masyarakat.
Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, telah menerbitkan Surat Edaran terkait pengaturan jam operasional distribusi untuk mengurai antrean, efektivitas kebijakan tersebut di lapangan masih dipertanyakan.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman menilai langkah Bupati Aceh Tenggara mengeluarkan Surat Edaran sebenarnya sudah tepat.
Baca juga: Setelah Surat Edaran Bupati Aceh Tenggara Dikeluarkan, Polisi Diminta Perketat Pengisian BBM di SPBU
Namun, aturan tersebut tidak akan efektif tanpa adanya pengawasan dan penindakan tegas di lapangan.
Ia mendesak aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan pendistribusian BBM guna mencegah praktik penimbunan.
"Aparat kepolisian perlu memperketat pengawasan agar tidak terjadi dugaan penimbunan oleh mafia BBM. Pengawasan harus terfokus pada kendaraan-kendaraan yang terindikasi rutin dan berulang kali mengisi BBM di SPBU-SPBU wilayah Aceh Tenggara,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Saat ini, antrean panjang kendaraan di SPBU masih terus terjadi, mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan distribusi yang harus segera direspons melalui langkah hukum yang tegas.
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, menyoroti adanya pola mencurigakan saat pengisian BBM jenis Pertalite dan Biodiesel (B50).
Menurutnya, stok BBM di SPBU cepat habis meski mobilitas kendaraan ke luar daerah tergolong minim.
“Kami menduga ada peran mafia BBM yang memanfaatkan situasi kelangkaan ini. Terlihat jelas adanya oknum yang berulang kali mengisi BBM dengan kendaraan yang sama, pindah-pindah SPBU, bahkan menggunakan jerigen.
Praktik 'melansir' ini sangat merugikan masyarakat dan berdampak langsung pada pendengaran harga di tingkat pengecer, terutama di daerah pedalaman,” ungkap Dahrinsyah kepada TribunGayo.com, Minggu (26/7/2026).
Menangapi situasi yang merugikan perekonomian rakyat tersebut, Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara secara resmi mendesak jajaran Polres Aceh Tenggara untuk melakukan tindakan tegas dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Tindakan represif dari kepolisian dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memutus rantai mafia BBM dan memberikan kepastian distribusi bagi masyarakat luas yang terdampak sulitnya perekonomian. (*)