TRIBUN-MEDAN.COM – Gubsu Bobby Nasution ungkap alasan walk out saat rapat paripurna di DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026) lalu.
Adapun Gubsu Bobby Nasution mengungkap alasannya walk out atau meninggalkan rapat paripurna di DPRD Sumut.
Bobby mengatakan sebelum dia walk out, ada persoalan internal DPRD yang diperdebatkan terkait kuorum rapat.
Padahal menurut dia, seluruh rangkaian rapat paripurna sebenarnya telah selesai.
"Itu masalah kuorum katanya kan dibahas lagi.
Saya rasa rapat yang jadwalnya jam 09.00 sudah dimulai, walaupun ngaret.
Masalah kuorum tidak kuorum, kan rangkaian paripurna sudah selesai."
Baca juga: Polisi Selidiki Kaitan Penggelapan Honor Hotman Paris dengan Kematian Rocky Martin Napitupulu
"Di akhir (kegiatan) malah dipertanyakan lagi dan diperdebatkan sesama anggota DPRD," kata Bobby saat ditanya wartawan di Deli Park Mall, Sabtu (25/7/2026).
Keheranan Bobby soal kuorum Bobby pun merasa heran, karena dari informasi yang diterimanya bahwa fraksi yang mempersoalkan soal kuorum ini, justru fraksi yang paling sedikit hadir.
"Setahu saya yang disampaikan ke saya ya nanya masalah kuorum enggak kuorum.
Kalau enggak salah fraksinya yang paling sedikit hadir. Disampaikan ke saya.
Saya enggak tahu benar atau tidak karena bukan saya yang megang absennya," ujarnya.
Menurut Bobby, persoalan tersebut sepenuhnya menjadi urusan internal DPRD sehingga pihak eksekutif tidak perlu terlibat dalam perdebatan yang terjadi.
"Ya sudah itu antara mereka, antara anggota DPRD ke anggota DPRD. Mereka bilang ada rapat bersama, itu urusan mereka, bukan urusan kami yang eksekutif," ucapnya.
Baca juga: KRONOLOGI Pegawai Lapas Tembak Pemuda yang Diduga Maling Durian Miliknya, Korban Dirawat Intensif
Bobby mengatakan, lalu dirinya bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) memilih meninggalkan ruang rapat karena memiliki agenda lain setelah seluruh rangkaian paripurna selesai.
"Saya rasa karena ada kegiatan lain kami tinggalkan lokasi. Kalau sudah selesai, ya selesai. Yang dibahas masih masalah itu terus," katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai alasan dia mengajak jajaran OPD ikut meninggalkan ruang sidang, Bobby menegaskan OPD hadir sebagai bagian dari unsur eksekutif yang diundang dalam rapat paripurna.
"Ya tadi kan OPD bukan bagian legislatif. Kami hadir di sana yang punya kegiatan DPRD kami di sana sebagai eksekutif undangan makannya hadir di sana, Kalau yang misalnya ribut internal mereka, masa eksekutif nguping," kata Bobby.
Sebelumnya pantauan Tribun Medan, awalnya ada dua Rapat Paripurna yang sedang berlangsung di Gedung DPRD.
Rapat pertama membahas tentang jawaban Fraksi terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2025.
Dalam rapat ini, berjalan lancar.
Namun pada saat rapat kedua tentang penyampaian laporan Badan Anggaran dan pembacaan konsep keputusan bersama Antara DPRD dengan Gubernur Sumut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 selesai, ada sejumlah anggota dewan yang interupsi.
Interupsi itu datang dari Fraksi PDI-P, Syahril Siregar.
Baca juga: Gubsu Bobby Soroti Kasus Narkoba dan LGBTQ di Sumut: Itu Menular dan Merusak Anak Muda
Ia mengatakan persetujuan itu bisa didapatkan apabila sudah kuorum (jumlah minimum anggota DPRD terpenuhi).
"Interupsi pimpinan, paling tidak pimpinann harus membacakan berapa yang setuju dan tidak setuju. Kedua, perlu dilakukan dan perlu dilihat apa saja penandatanganan yang Notabenenya tentang Ranperda APBD Sumut perlu memperhatikan Tatib," jelasnya.
Menurutnya, perlu adanya penandatanganan lebih kurang 2/3 anggota DPRD Sumut yang harus tandatangan secara langsung dan hadir secara fisik.
"Sama-sama kita ketahui fraksi di DPRD Sumut menyambut hangat pelaksana APBD.
Saran pendapat setelah kunjungan ke lapangan ada yang sesuai dan tidak sesuai di lapangan tentu menjadi catatan ke depan.
Maka dari itu, kalau melihat tatib disebutkan, dinyatakan dengan jumlah kehadiran berapa jumlah yang hadir dan orang yang hadir supaya Tatib tetap bisa menjaadi panutan," jelasnya.
Mendengar itu, Ketua DPRD Sumut mencoba membacakan jumlah fraksi yang sudah tandatangan dan hadir di rapat. Namun di tengah hal itu, terjadi lagi interupsi.
Interupsi kali ini datang dari anggota Fraksi Gerindra Arifay Tambunan, ia mengatakan bahwa ada anggota DPRD yang sedang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Interupsi pimpinan, ini jam yang sama ada RDP yang sama dari Migas, BBM bersubsidi dan tuntutan mahasiswa, kalau boleh diskors juga, masak ada Paripurna ada RDP juga," tuturnya.
Meski begitu Erni mengatakan, dewan pimpinan masih lengkap dan anggota DPRD sudah dinyatakan kuorum.
"Seluruh dewan pimpinan masih lengkap, dan anggota DPRD dinyatakan kuorum, karena jumlah tanda tangan dari absen sudah 69," terangnya.
Meski begitu, Syahrul kembali mengajukan interupsi.
"Izin pimpinan, menanggapi tanggapan fraksi dari pak Rifayi, saya setuju Jangan ada Rapat Dengar Pendapat, karena ini sakral untuk kepentingan masyarakat Sumut, mohon skors sementara kepada Sekwan dan memanggil semua ke sana," jelasnya.
Mendengar perdebatan terus berlangsung, Gubsu Bobby awalnya memanggil timnya, tak lama kemudian, ia beranjak dari kursi dan meninggalkan ruangan rapat.
Saat keluar, ia pun meminta seluruh OPD yang hadir di Rapat Paripurna keluar dari ruangan rapat tersebut.
"OPD keluar," jelas Bobby, meminta salah satu OPD memanggil seluruh OPD yang masih berada di dalam.
Padahal, seharusnya rapat selanjutnya adalah penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumut tentang pertanggungjawaban APBD Provsu Tahun 2025.
Karena, Gubsu Bobby walkout, maka rapat paripurna penandatanganan keputusan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sumut tentang pertanggungjawaban APBD Provsu Tahun 2025 diskors.
"Dengan demikian, rapat ini diskors," jelas Erni
(*/tribun-medan.com)