Penampakan 15 Ribu Whip-Pink yang Diungkap Polisi Dipindah ke Gudang Brimob
Desy Selviany July 26, 2026 05:30 PM

TRIBUNDEPOK-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memindahkan sekitar 15 ribu tabung gas N₂O beserta barang bukti lainnya ke Gudang Brimob Cikeas sebagai bagian dari proses penyidikan. 

Barang bukti tersebut terdiri dari tabung gas berbagai ukuran, mesin produksi, hingga peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas produksi. 

Direktorat Kriminal Narkoba Kepolisian Nasional Indonesia (INP) pada Jumat (24/7/2026) memindahkan beberapa tabung gas N2O merek Whip Pink dari sebuah gudang di Pademangan, Jakarta Utara, ke gudang Brigade Mobil INP di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, untuk disita.

Pemindahan tersebut dilakukan untuk mengamankan bukti dalam kasus produksi gas Whip Pink ilegal yang diungkap oleh INP.

Dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Sabtu (25/7/2026), Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, Direktur Unit Investigasi Kriminal Narkoba di INP, menjelaskan bahwa personelnya telah melaksanakan transfer tersebut sejak Jumat pagi (24/7/2026).

Dia melanjutkan, menjelaskan bahwa mereka berada di gudang untuk memuat semua barang bukti ke dalam truk.

"Pada pukul 9:15 pagi, semua tabung Whip Pink dengan berbagai ukuran, mesin produksi, dan peralatan pendukung lainnya untuk memproduksi gas N2O dimuat ke dalam truk," katanya dalam keterangan tertulis.

Polisi menyita 71 barang, termasuk tabung gas dan peralatan pendukung untuk pembuatan Whip Pink.

Setelah dimuat ke dalam truk, petugas segera mengangkut semua barang bukti ke gudang. 

Ia melanjutkan, menyatakan bahwa petugas tiba di lokasi pada pukul 4:40 sore dan mulai memuat barang bukti ke dalam gudang.

Baca juga: Suasana Pilu Anak-anak Pria Tewas Dikeroyok Massa Antarkan Jasad Ayah

"Pada pukul 18.15, semua barang bukti diturunkan dan ditempatkan di gudang penyimpanan. Kemudian dikunci dan dijaga oleh personel dari Brimob Kelapa Dua Cikeas," kata Eko.

Dia memastikan bahwa semua bukti akan dijaga ketat oleh personel Cikeas Brimob.

Pada April 2026, Direktorat Investigasi Kriminal Narkoba INP berhasil membongkar sebuah pabrik yang memproduksi gas N2O merek Whip Pink di Jakarta.

Dari hasil interogasi sembilan saksi, ditemukan bahwa PT SSS, selaku produsen, belum memiliki dokumen legal dan izin distribusi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia) untuk produksi dan penjualan gas N2O Whip Pink.

Selanjutnya diketahui bahwa pemilik gudang produksi dan pengiriman Whip Pink adalah AH, SC, dan JH. Gudang Whip Pink berlokasi di 10 kota, dengan total 16 lokasi gudang, mulai dari Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selama penyelidikan kasus ini, polisi menginterogasi beberapa influencer media sosial yang menggunakan Pink Whip. Salah satu influencer, yang diidentifikasi sebagai AM, mengaku mengalami kelumpuhan sementara.

Eko menyatakan bahwa AM kehilangan kendali atas anggota tubuhnya, terutama kakinya, saat dilarikan ke rumah sakit.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan pernyataan para ahli dari Kementerian Kesehatan Indonesia mengenai dampak penggunaan gas N2O secara langsung tanpa pengawasan ketat oleh tenaga medis, yaitu dapat menyebabkan neuropati perifer.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.