SURYA.co.id, Buleleng - Aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, meninggalkan duka mendalam.
Korban berinisial KD tewas dikeroyok massa di Desa Batunya, Tabanan, setelah diduga mencuri ayam aduan.
Kepala Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengaku terpukul saat menjemput jenazah korban. Kesedihannya semakin bertambah ketika melihat anak-anak korban harus kehilangan sosok ayah.
“Yang membuat saya sedih ketika menjemput jenazah, melihat anak-anaknya menangis kehilangan bapaknya,” ujarnya, Minggu (26/7/2026) seperti dikutip SURYA.co.id dari KOMPAS.com
Korban diketahui memiliki tiga anak. Anak pertama sudah berkeluarga, anak kedua masih duduk di kelas 1 SMA, dan anak bungsu masih kelas I SD. Sutama menyayangkan aksi pengeroyokan yang menyebabkan warganya meninggal dunia.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang,” tegasnya.
Baca juga: Polres Kediri Ungkap Lima Kasus Pencurian dan Amankan Empat Tersangka
Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum seharusnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
Peristiwa terjadi Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
KD diduga kepergok mencuri ayam aduan milik warga Desa Batunya. Warga yang resah karena maraknya kehilangan ayam segera berdatangan dan mengamankan KD.Situasi berubah ricuh hingga KD menjadi sasaran pengeroyokan.
Akibatnya, KD mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi sebelum sempat diserahkan ke polisi.
Warga juga membakar sepeda motor yang diduga milik KD.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, membenarkan peristiwa tersebut. “Saat tiba di TKP, petugas mendapati terduga pelaku telah meninggal dunia,” ujarnya.
Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk identifikasi. Kapolsek Baturiti, Kompol Nyoman Darsana, memastikan KD adalah warga Desa Sidetapa, Buleleng.
Polisi kini menyelidiki dua dugaan tindak pidana sekaligus, yakni pencurian ayam aduan dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
Barang bukti yang diamankan berupa seekor ayam, sebilah golok, tas berisi tang, ketapel, batu, dan uang tunai. Polisi juga memeriksa pemilik ayam serta sejumlah saksi.
Hingga Sabtu (25/7/2026), keluarga KD belum mengajukan laporan terkait pengeroyokan, namun penyelidikan tetap berjalan.