Pemkab Bangka Tengah Bakal Susun Perda Penanggulangan Kemiskinan
Ajie Gusti Prabowo July 26, 2026 05:50 PM

KOBA, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyiapkan peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan kemiskinan sebagai upaya menekan angka kemiskinan. Perda tersebut nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan, ketika payung hukum itu terwujud, diharapkan intervensi yang dilakukan dapat langsung menyentuh akar permasalahan. "Kita berharap nanti ada payung hukum, ya bagi kami, artinya bagi Pemda, untuk bisa leluasa dalam memberikan dukungan kepada intervensi angka kemiskinan ini," ujar Algafry Rahman, Kamis (23/7).

Dirinya memastikan, perumusan Perda akan terlebih dahulu dimatangkan di internal pemerintah daerah sebelum nantinya diusulkan ke DPRD Kabupaten Bangka Tengah. "Nanti kalau sudah ada rumusannya, baru kita ajukan agar didiskusikan dengan teman-teman legislatif," tambahnya.

Dirinya juga mengakui, telah mengintruksikan jajarannya untuk terus melakukan inovasi dalam merumuskan program pengurangan beban dan efektivitas bantuan di lapangan. "Sebelum ini kita sudah turun langsung menemui masyarakat. Kita bantu sesuai keahlian mereka, misalnya menggandeng Dinas Perikanan dengan memberikan alat tangkap, peralatan kerja, serta pelatihan. Bantuan ini juga didukung oleh Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi," tuturnya. (w4)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.