Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Pertamina berkomitmen menjalankan penugasan Pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) PT Pertamina Patra Niaga – Subholding Downstream, Fahrougi Andriani Sumampouw, Minggu (26/7/2026).
“Seluruh proses pendistribusian BBM dilaksanakan mengacu pada regulasi dan tata kelola yang telah ditetapkan Pemerintah.
Sebagai operator, Pertamina juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan yang bertujuan mewujudkan penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran,” ujar Fahrougi.
Dikatakan, pihak Pertamina akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, pengelola SPBU, dan seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini untuk memastikan penyaluran BBM berjalan optimal, termasuk dalam mendukung implementasi kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan mewujudkan penyaluran BBM bersubsidi secara lebih tepat sasaran.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendukung Surat Edaran Bupati Aceh Tenggara Nomor 100.3.4.2/10/2026.
Yaitu tentang Penertiban Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi sebagai upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat Edaran tersebut mengatur antara lain kewajiban menunjukkan STNK saat pembelian BBM bersubsidi, pembatasan volume pembelian sesuai jenis kendaraan.
Kemudian larangan pengisian menggunakan jerigen tanpa rekomendasi resmi, serta pengawasan bersama oleh pemerintah daerah dan aparat terkait.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat Aceh Tenggara untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar penyaluran BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan masukan dan pengaduan terkait layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solutions 135 yang siap melayani selama 24 jam.
Lanjutnya, sebagai badan usaha yang mendapat penugasan dari Pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat sesuai dengan regulasi dan tata kelola yang berlaku di Aceh.
Penyaluran BBM terus dilakukan melalui jaringan infrastruktur distribusi Pertamina guna memenuhi kebutuhan energi masyarakat, termasuk pada masa pemulihan pascabencana.
Khusus untuk Kabupaten Aceh Tenggara, pasokan BBM disuplai dari Fuel Terminal Medan sesuai lokasi distribusi guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi. (*)
Baca juga: Antrean Panjang di SPBU Aceh Tenggara, Modus Isi BBM Berulang-ulang Picu Desakan Audit CCTV
Baca juga: Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Hari Ini 25 Juli 2026 Naik Tipis
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Gelar 27 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Sahila Khairunisa, Fakta Baru Terungkap