TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Satreskrim Polres Bone terus mendalami laporan dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.
Hingga kini, penyidik masih berada pada tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan Ketua DPRD Bone belum menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Sementara belum diperiksa (Ketua DPRD Bone) ," kata Alvin saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, via telfon Minggu (26/7/2026).
Alvin menjelaskan, hingga saat ini penyidik baru meminta keterangan dari pelapor sebagai tahap awal penyelidikan.
Selain memeriksa pelapor, Satreskrim Polres Bone juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang disebut sebagai tempat dugaan peristiwa terjadi.
"Sementara baru saksi pelapor dan olah TKP langkah yang sudah kami lakukan," ujarnya.
Baca juga: Fakta Baru Tambang Maut di Bone, AKP Muhlis Sebut Hanya Andi Danial Kantongi Izin Usaha
Ia menambahkan, penyidik kini tengah menyusun jadwal pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang disebut mengetahui peristiwa tersebut.
"Sembari kami jadwalkan saksi lain dari pelapor," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.
Kejadian tersebut dilakukan di Kantin DPRD Bone, jalan Reformasi Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (25/7/2026).
Sebanyak lima personel Satreskrim Polres Bone terlihat melakukan pemeriksaan di lokasi yang disebut menjadi tempat terjadinya dugaan penganiayaan terhadap staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari.
Dalam proses olah TKP tersebut, penyidik menghadirkan Yuli untuk memperagakan secara langsung kronologi kejadian sesuai dengan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
Yuli tampak mengenakan jilbab berwarna biru yang dipadukan dengan kemeja bermotif biru.
Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Ali Arisandi, yang turut mengikuti jalannya olah TKP.
Saat memperagakan detik-detik kejadian, Yuli beberapa kali berpindah dari satu titik ke titik lainnya di area kantin.
Ia menunjukkan posisi awal saat dipanggil, lokasi ketika berdiri berhadapan dengan terlapor, hingga titik yang menurut pengakuannya menjadi tempat dirinya mengalami dugaan penganiayaan.
Sesekali Yuli menghentikan langkahnya untuk memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai urutan peristiwa yang dialaminya.
Penyidik kemudian mencatat setiap keterangan sambil mencocokkannya dengan kondisi di lokasi kejadian.
Di hadapan penyidik, Yuli menjelaskan peristiwa bermula saat dirinya dipanggil ke kantin oleh Ketua DPRD Bone.
Setelah tiba di lokasi, korban mengaku wajahnya dilumuri menggunakan kue oleh Ketua DPRD Bone.
Tak berhenti di situ, Yuli juga menyampaikan bahwa wajahnya kemudian disiram menggunakan air dari sebuah botol minuman.
Menurut pengakuannya, botol air tersebut selanjutnya dilempar ke arahnya.
Selain itu, sebuah botol yang berisi cabai (lombok) juga disebut ikut dilempar, disertai ucapan, 'Ini kue kamu memang beli'.
Selama olah TKP berlangsung, penyidik memeriksa sejumlah titik di area kantin untuk memastikan kesesuaian antara keterangan korban dengan kondisi tempat kejadian.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Penyidik juga dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi lain yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi saat dugaan peristiwa itu terjadi.
Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta dalam laporan dugaan penganiayaan yang kini ditangani Polres Bone.(*)