TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau agar tidak sampai terlambat membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Daerah diminta melakukan efisiensi anggaran secara ketat dengan memangkas kegiatan yang tidak menjadi prioritas dan mengalihkannya untuk memenuhi hak para pegawai.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan bahwa sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Riau masih mengalami keterlambatan dalam membayarkan gaji PPPK.
"Iya memang benar, saya dapat laporan juga ada beberapa yang terlambat membayarkan gaji PPPK. Itu sudah menjadi catatan kita. Nanti kalau memang bisa, kita bantu dari provinsi," kata SF Hariyanto, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, Pemprov Riau sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Riau.
Salah satu poin penting dalam surat tersebut adalah meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak melakukan pemberhentian PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memastikan pembayaran gaji PPPK menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran.
"Saya sudah sampaikan surat edaran ke kabupaten/kota, tidak ada pemberhentian PPPK, baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu. Kemudian agar gaji mereka tidak mengalami keterlambatan, tolong kabupaten/kota lakukan efisiensi secara ketat. Kegiatan yang tidak perlu tidak usah dijalankan, alihkan anggarannya untuk membayar gaji PPPK, baik yang penuh maupun yang paruh waktu," tegasnya.
Baca juga: Gaji PPPK Sejumlah Daerah Terlambat Dibayarkan, Pemprov Riau Pastikan Tak Ada Penundaan
SF Hariyanto berharap seluruh pemerintah daerah dapat menata kembali belanja daerah agar hak para PPPK tidak terganggu.
Menurutnya, kesejahteraan pegawai harus menjadi prioritas dibandingkan kegiatan yang belum mendesak.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hingga saat ini pembayaran gaji dan tunjangan PPPK di lingkungan Pemprov Riau dipastikan tetap berjalan lancar dan dibayarkan sesuai jadwal setiap bulan.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan S. Saputra, mengatakan tidak ada kendala dalam pembayaran gaji maupun tunjangan PPPK di lingkungan Pemprov Riau.
"Kalau di Pemprov Alhamdulillah lancar, tidak ada keterlambatan, masih sesuai jadwal," ujar Ispan.
Hal senada disampaikan Nova, salah seorang PPPK di lingkungan Pemprov Riau.
Ia mengaku selama ini selalu menerima gaji tepat waktu tanpa pernah mengalami keterlambatan.
"Alhamdulillah lancar, tiap bulan dibayarkan," katanya singkat.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)