Perundungan di SMPN 5 Dente Teladas Tulangbawang Dipicu Persoalan Lama
Daniel Tri Hardanto July 26, 2026 08:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tulangbawang M Ami Ismet Balau memberikan penjelasan terkait dua insiden perundungan dan perkelahian yang melibatkan siswa kelas VII di SMP Negeri 5 Dente Teladas.

Ami menegaskan, meski terjadi di waktu dan tempat yang berbeda, kedua perkelahian tersebut dipicu oleh persoalan lama yang terbawa dari sekolah dasar.

"Ada dua kasus perkelahian yang melibatkan siswa kelas VII, yaitu murid yang baru saja diterima di SMP Negeri 5 Dente Teladas. Walaupun tempat kejadian dan empat pelakunya berbeda, akar permasalahannya sama. Bibit permusuhan itu sudah dibawa sejak mereka masih duduk di bangku sekolah dasar yang sama," ujar Ami Ismet Balau, Minggu (26/7/2026).

Kadisdik menjelaskan, insiden pertama terjadi pada Sabtu (18/7/2026) di dalam ruang kelas VII B sekitar pukul 09.25 WIB. 

Perkelahian bermula saat guru mata pelajaran matematika, Trilia Jugennita, keluar kelas sejenak untuk mengisi tinta spidol.

Perkelahian melibatkan dua siswa, yakni NA dan AS. 

Berdasarkan pendataan pihak sekolah, insiden diawali oleh aksi seorang siswa bernama FA yang menjitak kepala NA. 

Melihat hal itu, AY tertawa.

FA bersama temannya, RA, kemudian mengancam akan memukul NA kembali jika tidak memukul AS. 

Tertekan oleh ancaman tersebut, NA akhirnya memukul AS hingga memicu perkelahian balasan. 

Aksi ini langsung dihentikan saat guru kembali ke kelas.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 14.00 WIB, video perkelahian tersebut disebarkan oleh FA kepada siswa lain hingga diunggah menjadi status WhatsApp.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua Noval mendatangi rumah orang tua AS pada Sabtu malam untuk meminta maaf. 

Pihak sekolah kemudian memediasi kedua belah pihak pada Senin (20/7/2026).

"Permasalahan selesai secara damai dan penuh kekeluargaan, karena kedua belah pihak ini memang bertetangga dan sudah kenal lama," jelas Kadisdik.

Dia menjelaskan, perdamaian ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian damai bermeterai yang disaksikan oleh kepala sekolah dan kepala kampung. 

Sanksi tegas serta surat pernyataan juga diberikan kepada para provokator (FA dan RA) serta NA selaku pelaku pemukulan.

Kasus kedua terjadi pada Jumat (24/7/2026) usai jam sekolah, melibatkan AR dan DF.

Perkelahian dipicu oleh aksi saling ejek nama orang tua di dalam kelas yang berlanjut pada tindakan DF mencekik AR. 

Meski sempat dipisahkan oleh siswa bernama RZ, DF tetap menantang AR untuk berduel di luar area sekolah, tepatnya di sebuah kebun karet di Jalan Jahe, Desa Dente Makmur.

Sekitar 20 siswa menyaksikan perkelahian tersebut dan sempat berusaha memisahkan, namun DF menolak. 

Dalam duel tersebut, AR membanting DF hingga lengan tangannya patah tulang.

Setelah menerima laporan dari ibu korban sekitar pukul 14.00 WIB, pihak sekolah langsung menghubungkan kedua keluarga. 

Orangtua AR datang langsung ke rumah DF untuk meminta maaf dan bertanggung jawab atas biaya pengobatan.

Mediasi resmi digelar pada Sabtu (25/7/2026) pukul 15.00 WIB dengan pendampingan pihak sekolah serta dimediasi oleh Kepala Desa Dente Makmur dan Kepala Desa Way Dente. 

Kesepakatan damai pun berhasil dicapai secara kekeluargaan.

Sebagai langkah antisipasi hukum dan menjaga kondusivitas di wilayah tersebut, kasus ini juga telah diteruskan ke kepolisian setempat.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, pengawas sekolah sudah melaporkan kedua kejadian tersebut beserta kronologinya ke pihak Polsek Dente Teladas," pungkas Ami.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.