TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Sampai saat ini, aparat kepolisian Polres Tabanan dan Polsek Baturiti masih mendalami kasus yang menggemparkan pulau Dewata.
Hal itu karena terduga pelaku kasus pencurian ayam dihajar massa sampai meninggal di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat 24 Juli 2026.
Terhadap peristiwa tersebut, Polsek Baturiti berkolaborasi dengan Polres Tabanan dalam menangani kasus itu.
Bahkan kini ada dua perkara sekaligus yang ditangani yakni dugaan pencurian ayam dan pengeroyokan hingga terduga pelaku tewas
Baca juga: Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi Baturiti
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H., mengatakan saat ini, penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya.
"Seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesional, objektif, dan transparan," ujarnya.
Menurutnya, Polsek Baturiti masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap peristiwa dugaan tindak pidana itu.
Penanganan dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
Seperti diketahui, peristiwa tersebut turut disertai aksi massa terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana pencurian.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Baturiti bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan situasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Masih lidik dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi untuk mendalami kasus tersebut," tegasnya.
Hingga saat ini belum ada yang ditahan atau diamankan. Namun aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Lebih lanjut pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau memergoki dugaan tindak pidana.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Seperti diketahui, seorang pria yang diduga merupakan pelaku pencurian meninggal dunia setelah dikeroyok massa usai kepergok mencuri seekor ayam aduan milik warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat 24 Juli 2026 dini.
Menurut informasi yang didapat, kejadian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 01.30 Wita.
Bahkan aksi pencurian yang diduga dilakukan pria asal Buleleng memicu kemarahan warga karena wilayah tersebut belakangan kerap dilanda kasus kehilangan ayam aduan.
Saat itu, pelaku tertangkap tangan saat mencuri ayam aduan milik I Wayan Adi Suteja (31), warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Mengetahui ada pencuri, warga kemudian berdatangan dan mengeroyok pelaku hingga meninggal dunia di lokasi.
Tak hanya itu, massa yang emosi juga membakar sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. (*)