Heboh! Ormas Duduki Paksa Ruko Hasil Lelang Resmi di Surabaya, Korban Mengaku Diminta Rp100 Juta
Laksmi Anindita July 26, 2026 08:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Aksi arogan sekelompok oknum ormas yang menduduki paksa sebuah ruko di Surabaya mendadak viral di media sosial.

Peristiwa penguasaan lahan secara ilegal tersebut terjadi di Jalan Krukah Utara, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Rabu (22/7).

Tak hanya menduduki ruko, oknum ormas tersebut juga nekat meminta uang kompensasi bernilai lebih dari Rp100 juta.

Pemilik ruko bernama Bagus Indra mengaku diperlakukan secara kasar saat mendatangi lokasi kejadian.

Para pelaku mendorong pagar ruko hingga rusak, menepis tangan korban, hingga membuatnya terjatuh di tempat.

"Mereka masuk secara bersama-sama, akhirnya merusak pagar saya, mendorong saya dan ada pemukulan lah sambil menampis tangan saya. Sampai saya jatuh dan saya diancam di situ," kata Bagus di Rumah Aspirasi, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Persebaya Surabaya Bidik Winger Rp5,21 Miliar Eks CAHN FC, Versatile dan Haus Gol, Bonek Cek

Akibat ancaman serta dorongan tersebut, Bagus mengalami syok berat dan sesak napas hingga dilarikan ke rumah sakit.

Tak berhenti di situ, oknum ormas juga merusak kamera CCTV serta mengambil secara paksa ponsel milik saksi untuk menghapus video.

Mobil milik korban yang terparkir di sekitar lokasi pun ikut dirusak hingga kaca spionnya pecah dan bumper penyok.

Padahal, Bagus menegaskan bahwa dirinya memenangkan kepemilikan ruko tersebut secara sah melalui lelang resmi KPKNL.

Seluruh proses administrasi, balik nama sertifikat, hingga pelunasan pajak ruko pun sudah diselesaikan secara hukum.

Kelompok ormas itu sempat mengaku sebagai kuasa hukum, namun tidak bisa menunjukkan surat kuasa resmi di lokasi.

Karena merasa terancam dan dirugikan, Bagus telah resmi melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan ini ke polisi.

Baca juga: Ragam Aksi Suporter Timnas Indonesia di Jepang: Ormas Pemuda Pancasila Hadir Bukan Bertugas Parkir

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.