TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Tengah mencatat sebanyak 22 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.
Angka ini menjadi perhatian serius mengingat wilayah Mamuju Tengah merupakan daerah perlintasan strategis.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Ari Prayitno, mengungkapkan bahwa dari 22 kasus terungkap, mayoritas barang bukti narkoba diketahui berasal dari Sulawesi Tengah.
Baca juga: Rumah Petani di Balanipa Polman Terbakar Pemilik di Pinrang Saat Kejadian
Baca juga: 7 Tahun Terabaikan Warga Tampalang Bagu Mamuju Patungan Perbaiki Jembatan Demi Anak Sekolah
Hal ini menunjukkan adanya jalur peredaran gelap yang memanfaatkan posisi geografis Mamuju Tengah sebagai penghubung antara Sulawesi Selatan hingga ke wilayah utara.
"Olehnya itu, kami akan melakukan pengawasan ketat diperbatasan," ujar AKBP Ari Prayitno saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan data kepolisian, wilayah Topoyo menjadi zona paling rawan dengan jumlah kasus terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya.
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Di tengah masih tingginya angka kasus, AKBP Ari Prayitno mengimbau seluruh masyarakat Mamuju Tengah agar tidak terpancing dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, narkoba merupakan zat adiktif yang dapat merusak sistem saraf sehingga berdampak pada penurunan kemampuan berpikir dan produktivitas kerja.
"Narkoba ini dapat merusak saraf, berdampak pada kemampuan berpikir, dan mengganggu kemampuan bekerja. Ujung-ujungnya bisa berujung pada tindakan kriminalitas," tegas Kapolres.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Polres Mamuju Tengah akan terus melakukan operasi dan pengawasan secara intensif, terutama di wilayah-wilayah yang teridentifikasi sebagai jalur perlintasan narkoba.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar. Masyarakat juga harus menjadi mata dan telinga kepolisian demi menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba," pungkasnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah