Camat Ujung Pandang Minta RT RW Awasi Oknum Penarik Sumbangan Perayaan HUT ke-81 RI
Imam Wahyudi July 26, 2026 09:22 PM

‎TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengimbau masyarakat mewaspadai oknum yang meminta sumbangan untuk pelaksanaan perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.

‎Oknum tersebut disebut berkeliling di wilayah Kecamatan Ujung Pandang dengan membawa proposal dan mengatasnamakan pemerintah kecamatan maupun kelurahan.

‎Nanin menegaskan, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang maupun kelurahan tidak pernah meminta atau menggalang dana dari masyarakat untuk pelaksanaan perayaan HUT ke-81 RI.

‎"Bahwa akhir-akhir ini ada oknum yang berkeliling di Kecamatan Ujung Pandang mengirim proposal dan mengatasnamakan pemerintah kecamatan dan kelurahan di Ujung Pandang, meminta sumbangan partisipasi 17 Agustusan," jelas Nanin melalui video imbauan yang disaksikan Tribun-Timur.com, Minggu (26/7/2026).

‎Dalam video tersebut, Nanin tampak didampingi jajaran lurah se-Kecamatan Ujung Pandang. 

‎Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya dan memberikan bantuan kepada pihak yang mengatasnamakan pemerintah.

‎"Jadi kami berharap masyarakat berhati-hati terkait hal ini dan menghindari penipuan yang mengatasnamakan pemerintah," ucapnya.

‎Nanin pun telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 807/KUP/I/2026 tentang Antisipasi Pungutan Mengatasnamakan Pemerintah Kecamatan dalam Rangka Peringatan HUT ke-81 RI.

‎Melalui surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang tidak pernah mengeluarkan kebijakan, surat tugas, maupun memberikan izin kepada pihak mana pun untuk melakukan pungutan atau penggalangan dana kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi dengan mengatasnamakan pemerintah kecamatan.

‎Jika terdapat kegiatan peringatan HUT RI yang melibatkan partisipasi masyarakat, pelaksanaannya harus dilakukan secara terbuka dan bersifat sukarela. 

‎Kegiatan tersebut juga tidak diperkenankan menggunakan nama Pemerintah Kecamatan tanpa dasar hukum atau izin yang sah.

‎Nanin juga meminta seluruh lurah, Ketua LPM, Ketua RT RW, perangkat wilayah, hingga tokoh masyarakat ikut menyosialisasikan imbauan tersebut kepada warga.

‎Mereka juga diminta melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan momentum perayaan HUT RI dengan mengatasnamakan pemerintah.

‎Warga yang menemukan pihak yang mengatasnamakan Pemerintah Kecamatan atau Kelurahan diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke kantor kecamatan maupun kelurahan sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apa pun.

‎"Jika menemukan dugaan pungutan liar atau penyalahgunaan nama Pemerintah Kecamatan, segera laporkan kepada pihak Kelurahan, Kecamatan, atau aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Nanin.

‎Nanin menambahkan, hingga saat ini belum ada panitia di tingkat kecamatan maupun kelurahan yang dibentuk untuk pelaksanaan perayaan HUT ke-81 RI.

‎Rapat pembentukan panitia akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara persiapan perayaan HUT RI di tingkat kecamatan maupun kelurahan baru akan digenjot dalam beberapa pekan ke depan.

‎"Belum ada (panitia). Baru akan dilakukan," ucap Nanin dikonfirmasi lewat nomor Whatsapp pribadinya.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.