TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadaan barang dan jasa pemerintah semestinya disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan, seluruh proses pengadaan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Anggaran pemerintah yang dialokasikan melalui pengadaan diharapkan dapat menjawab kebutuhan warga dan memberikan manfaat secara optimal.
Pemerintah telah mengembangkan berbagai mekanisme dan sistem aplikasi untuk meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa, di antaranya SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik), SIRUP, dan Katalog Elektronik (E-Katalog).
Berbagai sistem tersebut terus dikembangkan untuk mendukung proses pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Namun, pelaksanaan di lapangan menunjukkan kebutuhan masyarakat belum sepenuhnya terakomodasi melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pada sejumlah kasus, kebutuhan warga memang telah masuk dalam proses pengadaan.
Namun, pelaksanaan pekerjaan maupun pemanfaatan hasil pengadaan belum sepenuhnya memberikan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Politik Uang Kian Meresahkan, Yasmib Sulawesi Minta Warga Cerdas Tak Mudah Jual Suara
Kondisi tersebut dapat disebabkan adanya ketidaksesuaian dalam tahapan pengadaan, baik pada proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan hasil pekerjaan.
Salah satu sektor yang masih menjadi perhatian ialah pengadaan dan pembangunan yang berkaitan dengan layanan WASH atau Water, Sanitation, and Hygiene (air, sanitasi, dan kebersihan).
Persoalan layanan dasar tersebut masih dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah pesisir Kota Makassar.
Hasil pemetaan Rencana Aksi Komunitas (CAP) Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Kota Makassar bersama warga Kelurahan Tallo, Buloa, dan Kaluku Bodoa pada 2025 menunjukkan persoalan akses air bersih dan sanitasi masih terjadi hingga saat ini.
Pemetaan terhadap 81 rumah tangga menunjukkan seluruh rumah tangga yang dipetakan di Kelurahan Buloa masih bergantung pada air yang dibeli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara di Kelurahan Kaluku Bodoa, jaringan perpipaan telah menjangkau 128 rumah.
Namun, sebanyak 55 rumah belum memperoleh aliran air, sedangkan 74 rumah lainnya hanya menerima pasokan air pada waktu tertentu.
Persoalan juga ditemukan pada sistem drainase. Dari 44 titik drainase yang dipetakan di Kelurahan Kaluku Bodoa, sebanyak 30 titik mengalami genangan atau memiliki aliran yang tidak lancar.
Sementara itu, Kelurahan Buloa masih menghadapi keterbatasan sistem drainase yang memadai.
Temuan tersebut menunjukkan pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat pesisir masih memerlukan perhatian.
Atas dasar itu, pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa dinilai perlu melibatkan masyarakat.
Karenanya, Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi bersama Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) menggelar Pelatihan Pengawasan Barang dan Jasa di Hotel Remcy Makassar, 25-26 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diikuti perempuan pesisir, jejaring organisasi masyarakat sipil, media, dan akademisi.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pengenalan pengadaan barang dan jasa, pentingnya pengawasan PBJ bagi komunitas perempuan, teknik dan instrumen pengawasan partisipatif, serta simulasi pengawasan.
Peserta juga mendapatkan materi penyusunan temuan dan presentasi hasil pengawasan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan Deklarasi Fokus Pesisir atau Forum Masyarakat Sipil untuk Pembangunan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Wilayah Pesisir.
Direktur YASMIB Sulawesi, Rosniaty Azis, mengatakan perempuan pesisir perlu dilibatkan dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa karena merupakan kelompok yang berhadapan langsung dengan persoalan layanan dasar, khususnya air bersih, sanitasi, dan lingkungan.
"Perempuan pesisir paling mengetahui dan memahami, mereka bersentuhan langsung setiap harinya," ujarnya diwawancarai Tribun Timur, Minggu (26/7/2026).
Rosniaty mengatakan kegiatan tersebut terlaksana berkat dukungan penuh dari International Budget Partnership (IBP).
"Program ini sebenarnya bagaimana kita mendorong agar pemenuhan layanan dasar, khususnya terkait dengan penyediaan air bersih, sanitasi yang layak, dan pengelolaan persampahan, itu aksesibel bagi semua masyarakat pesisir, yang dalam hal ini lebih banyak dilakoni perempuan pesisir," jelasnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali kemampuan melakukan pengawasan berbasis bukti.
Observasi dan dokumentasi menjadi dasar dalam proses pengawasan dan penyampaian hasil temuan kepada pihak terkait.
"Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki keterampilan melakukan pengawasan yang berlandaskan fakta dan didukung dokumentasi yang kuat," ujarnya.
Rosniaty mengatakan kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan pemantauan langsung program pengadaan barang dan jasa sektor WASH yang ada di tiga kelurahan, yakni Buloa, Kaluku Bodoa, dan Tallo.
Hasil pemantauan dan pengecekan tersebut akan disusun dalam bentuk laporan.
Temuan yang diperoleh kemudian akan disampaikan melalui kegiatan diseminasi dengan mengundang pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
"Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran pemerintah berjalan secara akuntabel dan memberikan manfaat yang sesuai bagi masyarakat, khususnya dalam hal ini masyarakat pesisir," jelasnya.(*)