Kios di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kendari Dibobol Maling, 5 Slop Rokok hingga Uang Receh Raib
Sitti Nurmalasari July 26, 2026 10:46 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kios warga di Jalan Jenderal Ahmad Yani , Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibobol maling, Kamis (23/7/2026) dini hari.

Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku melancarkan aksinya dengan merusak pintu kios dan menggasak sejumlah barang dagangan serta uang tunai.

Jarak lokasi kejadian dengan Markas Polresta Kendari sekira 2,7 kilometer (km), waktu tempuh 6 menit berkendara.

Markas kepolisian ini berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Anak pemilik kios, Qiran, mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh orang tuanya saat hendak membuka tempat usaha pada Kamis pagi.

Baca juga: Viral Rekaman CCTV 2 Maling Solar di Teras Rumah Warga Konawe, Sempat Salah Ambil Jeriken Kosong

Sontak orang tuanya terkejut saat mendapati kondisi pintu kios sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

Tak hanya itu, barang-barang dagangan di dalam kios pun sudah berantakan.

"Pas mau buka hari Kamis kemarin pagi, sudah tercungkil mi pintunya," katanya Minggu (26/7/2026).

Qiran menjelaskan, pelaku masuk ke dalam kios setelah membobol paksa gagang pintu.

Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang ada di lokasi.

Baca juga: Detik-detik Outlet Jus di Ranomeeto Konawe Selatan Dibobol Pria Berhelm Kuning Terekam CCTV

Di antaranya, sekitar lima slop rokok berbagai merek, uang tunai berupa pecahan koin, hingga satu telepon genggam (HP) dalam kondisi rusak yang tersimpan di kios tersebut.

"Rokok kebanyakan yang diambil, ada juga HP rusak yang dia ambil, terus uang koin juga dia ambil," jelasnya.

"Kurang lebih lima slop rokok yang diambil di kiosnya orang tuaku," kata Qiran menambahkan.

Akibat insiden pencurian dengan modus merusak pintu ini, korban memperkirakan total kerugian materi mencapai sekitar Rp2 juta. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.