Akademisi UIN STS Jambi: Dugaan Penjualan Bayi oleh Ayah Kandung adalah Kejahatan Ganda
Duanto AS July 26, 2026 11:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dugaan penjualan bayi berusia delapan bulan oleh ayah kandung di Kabupaten Batanghari menuai perhatian dari kalangan akademisi di Provinsi Jambi.

Koordinator Pusat Gender, Anak, dan Disabilitas (PGAD) UIN Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Nisaul Fadillah, menilai kasus tersebut bukan hanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tetapi juga bentuk kekerasan terhadap anak yang sangat serius.

“Ini adalah bentuk ganda tindak kriminal yang sangat tidak manusiawi, yakni memperdagangkan anak sekaligus melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Nisaul saat dimintai tanggapan, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak cepat untuk mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk memproses hukum seluruh pihak yang terlibat.

Ia juga meminta agar bayi yang menjadi korban segera dikembalikan ke dalam perlindungan negara melalui lembaga yang berwenang.

“Kami mendorong aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap pelaku, mengembalikan anak ke lembaga perlindungan, serta menindaklanjuti proses hukum terhadap ayah kandung yang diduga menjadi pelaku dalam perkara ini,” ujarnya.

Nisaul turut menyoroti dugaan pengambilan paksa bayi dari Rumah Aman UPTD PPA Batanghari. 

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak.

Ia menilai standar pengamanan dan pendampingan di rumah aman perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi terhadap standar perlindungan anak dalam proses pendampingan. Negara harus benar-benar hadir memastikan hak dasar setiap anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan memperoleh rasa aman, terpenuhi,” katanya.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batanghari. 

Selain dugaan penjualan bayi, perkara ini juga menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa bayi sempat diamankan di Rumah Aman UPTD PPA Batanghari sebelum kemudian diduga diambil paksa oleh sekelompok orang.

Hingga kini, keluarga korban mendesak aparat kepolisian segera menetapkan status hukum ayah kandung bayi serta memastikan korban kembali berada dalam perlindungan yang aman. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

Baca juga: Ibu Tak Sempat Peluk Bayi yang Diambil Paksa Sekelompok Orang di Batang Hari

Baca juga: Ibu Tak Sempat Peluk Bayi yang Diambil Paksa Sekelompok Orang di Batang Hari

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.