Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Nama Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, diseret dalam dugaan pencemaran nama baik yang dilontarkan penggiat media sosial M. Yunus alias Dun Belanda.
Menanggapi tuduhan tersebut, T. Zainal meminta Dun Belanda menyampaikan klarifikasi terbuka dalam waktu 2x24 jam sebelum menempuh jalur hukum.
Isu itu mencuat setelah Dun Belanda mengunggah video di platform TikTok pada Sabtu (25/7/2026).
Dalam video tersebut, Dun Belanda menyebut T. Zainal Abidin sebagai dalang intelektual di balik dugaan aksi pencemaran nama baik yang bertujuan menggulingkan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky.
Pernyataan itu kemudian memicu perbincangan di media sosial dan masyarakat.
Dalam keterangan resminya kepada Serambi, Senin (27/7/2026), T. Zainal menegaskan bahwa klarifikasi diperlukan untuk meluruskan tuduhan yang dinilainya berpotensi menimbulkan fitnah dan disinformasi.
"Apabila Saudara Dun Belanda tidak melakukan klarifikasi dalam jangka waktu 2x24 jam, maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan kebenaran," tegas T. Zainal.
Baca juga: Bupati Al-Farlaky Terima Silaturahmi dan Permohonan Maaf Dun Belanda terkait Kasus Fitnah di Medsos
Menurutnya, somasi terbuka tersebut disampaikan sebagai respons atas desakan dari tim internal, masyarakat, dan warganet yang resah terhadap isu yang beredar. Namun, ia menegaskan tidak mengharuskan adanya pertemuan secara langsung.
"Klarifikasi cukup dilakukan melalui rekaman video dan dipublikasikan kembali di media sosial," ujarnya.
T. Zainal menyebut langkah persuasif itu merupakan bentuk iktikad baik karena Dun Belanda merupakan sesama warga Aceh Timur.
Ia juga menduga yang bersangkutan kemungkinan terpengaruh atau terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana.
Untuk menjaga kondusivitas daerah, Wakil Bupati Aceh Timur mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjalankan aktivitas seperti biasa, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.