LMND-GMNI Demo di Kantor Bupati SBT, Tagih Kejelasan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Ode Alfin Risanto July 27, 2026 11:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati SBT, Senin (27/7/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap persoalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dinilai belum tuntas, meski Pemerintah Kabupaten SBT sebelumnya menyatakan proses pembayaran telah dilakukan.

Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 11.00 WIT, massa aksi tiba menggunakan satu unit mobil pikap yang dilengkapi pengeras suara.

Mereka membawa bendera organisasi dan secara bergantian menyampaikan orasi di depan pintu gerbang Kantor Bupati SBT.

Sejumlah personel kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi dan menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam orasinya, massa mendesak Pemerintah Kabupaten SBT memberikan penjelasan secara terbuka terkait pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya sempat mengalami keterlambatan.

Baca juga: MyPertamina Futsal Competition 2026 Sukses, Pertamina Cetak Talenta Muda Berprestasi di Jayapura

Baca juga: Alfamidi Salurkan Lebih dari 160.000 Telur, Dukung Gizi Anak di 26 Kabupaten/Kota

Ketua LMND Kabupaten SBT, Jainal Kelderak, meminta Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Achmad Q. Amahoru, menemui massa aksi dan memberikan penjelasan langsung mengenai polemik tersebut.

Menurut Jainal, masih terdapat sekitar 100 PPPK yang belum memiliki rekening bank sehingga mekanisme penyaluran anggarannya perlu dijelaskan kepada publik.

"Kami ingin bertanya kepada Pak Sekda terkait sekitar 100 PPPK yang tidak memiliki rekening. Lalu anggaran itu bagaimana. Itu yang perlu dijelaskan kepada masyarakat," kata Jainal.

Ia mengaku LMND telah mengantongi data terkait proses pencairan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan data tersebut, anggaran gaji disebut telah dicairkan sebanyak dua kali.

"Kami tahu bahwa gaji PPPK ini sudah dua kali pencairan. Yang menjadi pertanyaan, uang itu sekarang bagaimana," ujarnya.
Karena itu, ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan di tengah masyarakat.

Jainal juga meminta pemerintah tidak lagi hanya menyampaikan janji bahwa pembayaran gaji akan segera dilakukan tanpa disertai kepastian waktu.

"Jangan setiap hari mengatakan sedikit lagi dibayar, sedikit lagi dibayar. Ini adalah hak mereka," tegasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.