Bayi Lahir dengan Kaki Menyatu Mirip Ekor Putri Duyung Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Persalinan
taryono July 27, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Ogan Komering Ilir - Bayi manusia dengan kondisi langka menyerupai ekor putri duyung dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah dilahirkan. 

Baca juga: Jelang HUT RI, PLN Bekali Generasi Muda Lampung Kompetensi Lewat Pelatihan Konversi Motor

Bayi tersebut lahir dengan kedua kaki dalam kondisi menyatu, sebuah kelainan bawaan yang dalam dunia medis dikenal sebagai sirenomelia atau Mermaid Syndrome.

Peristiwa langka itu disebut terjadi di Desa Kuala Dua Belas, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kabar mengenai kelahiran bayi tersebut kemudian menyebar luas di media sosial karena kondisi fisiknya yang tidak biasa.

Bayi tersebut diketahui merupakan buah hati pasangan suami istri Juwit dan Susi. Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSumsel.com, pasangan tersebut sebelumnya tinggal di Desa Jelutung sebelum kembali ke Desa Kuala Dua Belas untuk menjalani proses persalinan.

Meski sempat menjadi perhatian warga, bayi dengan kondisi medis khusus itu tidak mampu bertahan hidup dalam waktu lama setelah lahir. Selain mengalami penyatuan pada kedua tungkai bawah, organ kelamin bayi juga belum dapat dipastikan karena tidak terlihat secara jelas.

Dalam dunia kedokteran, kondisi tersebut disebut sebagai sirenomelia, yaitu kelainan perkembangan janin yang menyebabkan kedua kaki tidak terbentuk secara terpisah. Kelainan ini juga sering berkaitan dengan gangguan perkembangan organ dalam maupun organ reproduksi.

"Sirenomelia merupakan kondisi bawaan lahir yang sangat jarang terjadi. Penyebab pastinya masih terus diteliti oleh para ahli," demikian penjelasan medis mengenai kelainan tersebut.

Sejumlah penelitian menyebutkan, sirenomelia dapat berkaitan dengan gangguan aliran darah menuju bagian bawah tubuh janin saat masa perkembangan di dalam kandungan. Hambatan tersebut diduga membuat proses pembentukan anggota tubuh bagian bawah tidak berlangsung secara normal.

Kasus ini termasuk salah satu kelainan kongenital paling langka dengan perkiraan angka kejadian sekitar satu dari 60.000 hingga 100.000 kelahiran hidup. Kondisi tersebut umumnya dapat mulai terdeteksi sejak usia kehamilan sekitar 13 minggu melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Sumber: TribunSumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.