PSEL TPAS Cilowong Serang Mulai Studi Kelayakan 3 Agustus, Groundbreaking Ditargetkan Desember 2026
Ahmad Tajudin July 27, 2026 03:07 PM


‎TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, Banten, akan memasuki tahap studi kelayakan (feasibility study/FS) yang dimulai pada 3 Agustus 2026.

Feasibility study adalah tahap awal dalam perencanaan proyek konstruksi yang bertujuan untuk menentukan apakah proyek tersebut layak untuk dilaksanakan. 

FS mencakup analisis kelayakan teknis, ekonomi, hukum, dan operasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan kepastian dimulainya FS tersebut diperoleh usai kunjungan Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pangan ke TPA Cilowong pada Sabtu (25/7/2026) kemarin.

"Ibu Deputi memastikan keseriusan pemerintah daerah dalam persiapan PSEL. Insya Allah tanggal 3 Agustus akan dimulai feasibility study atau studi kelayakan," katanya, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Dilantik Hari Ini, Triningsih Resmi Gantikan Asep Setiawan sebagai Kepala Diskominfo Kota Serang

Ia menyampaikan studi kelayakan diperkirakan berlangsung selama tiga hingga empat bulan. 

Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan PSEL.

"Studi kelayakan ini akan berlangsung kurang lebih selama 3-4 bulan, setelah FS itu baru nanti akan dilakukan ground breaking, kemungkinan secepat-cepatnya itu bulan Desember 2026, pelaksanaan pekerjaan itu insya Allah dilaksanakan selama 18 bulan," jelas Farach.

Farach menjelaskan proyek PSEL di TPA Cilowong merupakan bagian dari kerja sama aglomerasi antara Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

Ia memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan PSEL telah rampung, termasuk pembebasan lahan seluas lima hektare. 

"Luasan tanahnya tetap yang diminta 5 hektar, namun kemarin setelah ada beberapa kunjungan dari Sucofindo dan lain-lain masih dibutuhkan lahan untuk fly ash dan bottom ash. ‎Jadi untuk pembuangan hasil pembakaran itu baik yang sifatnya masih padatan maupun yang sifat serbuk hasil dari pembakaran," ucap Farach.

Selain itu, Pemprov Banten juga diminta menjadi koordinator dalam pelaksanaan proyek yang melibatkan tiga daerah tersebut.

Farach berharap pembangunan PSEL menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di Kota Serang. 

Meski demikian, ia menegaskan keberadaan fasilitas tersebut tidak menghapus kewajiban masyarakat untuk memilah sampah dari sumber.

"Kami pastikan bahwa tidak serta merta dengan PSEL ini pengurangan sampah budaya masyarakat untuk memilah itu hilang. Ini sebetulnya hal yang berbeda antara pemilahan dengan sampah yang harus tersedia," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.