BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus meminta pemerintah daerah agar melakukan evaluasi komprehensif terhadap sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan APBD 2025.
Hal itu disampaikan Batianus usai pelaksanaan agenda Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Senin (27/7/2026).
Menurutnya, sejumlah catatan dan rekomendasi BPK mengenai APBD 2025 harus dijadikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah sebagai bahan perbaikan di masa yang akan datang.
Meski begitu ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Bangka Tengah yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam pengelolaan anggaran periode sebelumnya.
"Tentu memang kita apresiasi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan WTP. Namun, kami memberi sedikit mungkin agar segera melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK," kata dia.
Dikatakan Batianus, salah satu catatan paling menonjol yakni terkait penataan aset yang terus berulang setiap tahunnya.
Dirinya menerangkan, ketika rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan baik, harapannya tidak ada lagi catatan serupa dari BPK di tahu-tahun berikutnya.
"Ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK ini berulang-ulang setiap tahun, seperti penataan aset. Jadi kami dari DPRD terus mendorong Pemerintah Daerah tidak lagi mengulang-ulangi temuan atau rekomendasi-rekomendasi tersebut," tutupnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)