TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL – Aktivitas di Markas Komando (Mako) Polres Tangerang Selatan terpantau berjalan normal pasca penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangsel oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (27/7/2026), tidak terlihat adanya peningkatan pengamanan maupun aktivitas yang mencolok di lingkungan Mako Polres Tangsel.
Arus keluar masuk kendaraan dan masyarakat yang hendak mengakses layanan kepolisian berlangsung seperti biasa.
Pelayanan kepada masyarakat di area Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) juga tetap berjalan.
Sejumlah personel kepolisian tampak menjalankan aktivitas rutin di lingkungan markas.
Halaman depan Mako Polres Tangsel terlihat lengang dengan sejumlah kendaraan dinas terparkir di area kompleks.
Tidak tampak kerumunan ataupun aktivitas yang berbeda dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Jajaran Terjaring Kasus Narkoba, Pelaku Ditangkap
Upaya konfirmasi terhadap Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo sudah dilakukan melalui pesan whatsapp, namun yang bersangkutan belum merespon.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya dikabarkan terjaring dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dugaan keterlibatan para pelaku tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polr, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Sosok AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ujarnya.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," jelasnya.