Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kasus penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang mengegerkan warga Jalan Tanah Sewa, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Rabu (22/7/2026) malam menemui babak baru.
Polresta Bogor Kota akhirnya menetapkan perempuan berinisial SSA (21) sebagai tersangka.
SSA sendiri merupakan ibu dari bayi tersebut.
Waka Polresta Bogor Kota AKBP Arie Trestiawan mengatakan, tersangka melahirkan bayinya seorang diri.
Ia sengaja memilih melahirkan sendiri karena takut diketahui oleh keluarganya.
"Tanpa bantuan orang lain maupun medis yang mengakibatkan bayi berjenis kelamin perempuan meninggal dunia. Tersangka menutup kehamilannya dikarenakan malu dan takut diketahui oleh kerabatnya dan tetangga," kata AKBP Arie di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (27/7/2026).
Saat kehamilan sampai ke kelahiran, tidak ada orang yang mengetahui termasuk keluarganya sendiri bahwa SSA ini sedang hamil.
Postur tubuh yang gemuk membuat kehamilan itu tidak terlihat.
"Ini dari pemeriksaan dan penyidikan, karena si tersangka ini postur ya, postur fisiknya juga agak gemuk, sehingga tidak terlihat kalau sedang hamil," ujarnya.
Nyawa bayi itu tidak tertolong karena dilahirkan tanpa bantuan medis apapun.
SSA langsung menyimpan mayat bayi itu didalam tas yang kemudian ditemukan ketika ada yang hendak pindah rumah kontrakan.
SSA saat ini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dan terancam hukuman penjara 15 tahun.
Diketahui sebelumnya, Mayat berjenis kelamin perempuan mengegerkan warga di Jalan Tanah Sewa, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kitq Bogor.
Mayat bayi ini ditemukan berada di dalam tas.
Tas hitam itu juga disimpan di dalam kardus.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo mengatakan, kejadian ini terjadi pada kemarin Rabu (22/7/2026) sekira pukul 20.30 WIB malam.
Saat itu mayat ini pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang merapikan barang di salah satu rumah kontrakan.
"Sekira pukul 18.50 WIB Bapak Sunardi selaku bapak tiri dari saudari Sandra (saksi) membantu membawakan barang yang sudah ada di dalam kardus milik Sandra dari kontrakan tersebut ke depan atau pinggir jalan karena rencananya Sandra akan pindah ke Kayumanis Sumurwangi Tansa," kata Kompol Enjo kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (23/7/2026).
Ketika kardus tersebut sudah berada di depan atau di pinggir jalan, sambung Kompol Enjo, ada tas berwarna hitam yang tidak dikenali.
"Ketika dibuka terdapat mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan," ujarnya.