TRIBUNBANTEN.COM - Kasus yang menjerat Richard Lee hingga kini masih bergulir.
Sebelumnya, Richard Lee telah menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Doktif di persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (23/7/2026) lalu.
Di tengah proses hukum yang bergulir, Richard Lee diterpa isu memiliki wanita simpanan.
Isu ini mencuat setelah hadirnya seorang wanita bernama Vera dalam agenda persidangan beberapa waktu lalu.
Tidak ingin isu ini berkembang semakin liar, Richard Lee secara tegas membantah tuduhan yang menyebutnya memiliki wanita simpanan.
Ia membantah tudingan yang menyebut Vera adalah selingkuhannya.
"Aku mau klarifikasi ya, yang kemarin cewek itu, itu bukan simpanan saya, itu bukan selingkuhan saya. Please ya, itu bukan selingkuhan saya," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/7/2026).
Richard Lee menjelaskan wanita itu hanya bagian dari masa lalunya.
Menurut pengakuan Richard Lee, ia dan Vera tidak pernah berpacaran.
Ia hanya menyebut Vera sebagai mantan gebetannya.
"Itu mantan gebetan saya pada waktu SMA, bahkan belum jadi, belum jadi pacar. Itu mantan gebetan saya pada waktu masih kuliah," terangnya.
Richard Lee juga menceritakan kisah nostalgianya 20 tahun silam.
Ia mengaku pernah berada di posisi sulit dan sering ditolak wanita sebelum menjadi sukses seperti sekarang ini.
Richard Lee mengakui dirinya pernah mencoba mendekati wanita tersebut, tetapi upayanya bertepuk sebelah tangan.
Ia pun akhirnya ia memutuskan untuk mundur.
"Saya kan pada waktu kuliah itu kan miskin. Enggak ada satu pun yang mau dengan saya, enggak ada cewek yang mau pacaran dengan saya."
"20 tahun yang lalu saya gebet, pendekatan sama dia. Saya ajak jalan pertama, ajak jalan keduanya dia enggak mau. Ya saya pindah ke cewek lain. Udah sampai di situ aja, itu aja mau diributin," jelasnya.
Richard Lee menyayangkan munculnya rumor ini dan merasa bahwa isu personal ini sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap dirinya.
"Ini untuk pengklarifikasi ya, karena kasian sih, saya ngelihatnya kasian. Kasian anak istri saya sih jadinya sih," pungkas Richard Lee.
Awal Mula Kasus yang Menjerat Richard Lee
Kasus ini berawal ketika konsumen membeli produk White Tomato dari Richard Lee melalui marketplace dengan harga Rp670.100.
Produk tersebut kemudian dipersoalkan karena diduga tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.
Pada 23 Oktober 2024, konsumen yang sama membeli produk DNA Salmon seharga Rp1.032.700, yang setelah diterima diduga sudah tidak steril.
Kasus serupa terjadi kembali pada 2 November 2024, saat konsumen membeli Miss V Stem Cell by Athena Group seharga Rp922.000.
Produk tersebut ternyata hasil repacking dari produk RE.Q Ping.
Merespons hal ini, influencer kecantikan dr. Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani masa penahanan di Rutan Polda.