TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Keputusan Fraksi Partai Golkar untuk menyuruti keanggotaannya dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus menuai tanggapan kritis.
Langkah politik ini dikhawatirkan dapat mencederai marwah dan kewibawaan DPRD Bali, terutama jika berdampak pada terhentinya pembahasan serta rekomendasi yang tengah dinantikan masyarakat.
Sorotan tajam salah satunya datang dari Penasihat Forum Pemerhati Pembangunan Bali (For Hati Bali), dr. Wayan Sayoga.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses dan tugas yang diemban oleh pansus seharusnya dituntaskan hingga akhir dengan menjunjung tinggi etika dan integritas lembaga.
Baca juga: Pansus TRAP DPRD Bali Lanjut Bekerja Meski Fraksi Golkar Resmi Mundur
“Kalau mengandung asas kepatutan, etik, dan tanggung jawab, tugas pansus itu mestinya diselesaikan sampai rampung dulu,” ujarnya, Senin 27 Juli 2026.
Sayoga menilai, kegagalan pansus dalam melahirkan rekomendasi akhir hanya akan memperburuk citra wakil rakyat di mata konstituen.
Kinerja setengah jalan semacam ini berpotensi memicu persepsi negatif dan spekulasi liar di tengah masyarakat terkait adanya motif tertentu di balik keputusan tersebut.
“Kalau sampai seperti ini, di masyarakat tidak bagus. DPR bisa kehilangan kewibawaannya. Dari sisi kerja juga kelihatan sekali, masyarakat bisa menilai ada kepentingan tertentu dan sebagainya,” katanya.
Baca juga: Kresna Budi Tegaskan Fraksi Golkar Mundur Dari Pansus TRAP Bali Demi Patuhi Aturan
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi tata kelola daerah. Kemitraan antara legislatif dan eksekutif harus berjalan harmonis agar roda pemerintahan tidak timpang.
“Pemerintahan itu kan DPR dan gubernur. Tidak bisa hanya gubernur saja atau DPR saja. Kalau DPR sekarang justru menjadi sorotan masyarakat, itu tentu tidak baik,” tegasnya.
Di tengah arus keterbukaan informasi saat ini, kritik dari publik dinilai semakin tajam dan langsung.
Oleh karena itu, DPRD Bali mendesak para anggotanya untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan masa kerja Pansus TRAP hingga tuntas.
“Sekarang suara masyarakat sudah sangat kencang, tidak pakai saringan lagi menyampaikan pendapatnya. Karena itu mestinya tugas pansus dirampungkan dulu. Tinggal berapa lama lagi, kenapa tidak diselesaikan sampai selesai,” pungkasnya. (*)