TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Anggota Komisi XIII DPR RI Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rieke Diah Pitaloka, angkat bicara menanggapi kasus pelaku pencurian ayam meninggal setelah dihakimi massa di Baturiti, Tabanan, Bali.
"Saya anggota Komisi XIII DPR RI Bidang Hukum dan HAM berduka atas peristiwa di Tabanan. Seorang warga yang masih berstatus terduga pencuri ayam meninggal setelah dikeroyok massa. Anaknya menjadi saksi dan harus melihat jasad ayahnya," ujar Rieke Diah Pitaloka dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Senin 27 Juli 2026.
Menurutnya ini tamparan keras, di saat Bali mendunia dengan Silent Disco Run dan keramahan ke wisatawan, di saat yang sama hukum justru dikalahkan amarah di kampung sendiri.
Tidak ada ruang untuk main hakim sendiri.
"Proses hukum harus jalan. Pelaku pengeroyokan wajib diusut tuntas. Dan tidak boleh ada standar ganda antara penegakan hukum untuk WNA dan WNI," tegas Rieke.
Baca juga: Pemindahan Armada Nelayan Benoa ke Pengambengan Masih Menanti Kesiapan Infrastruktur
Lebih lanjut ia menyampaikan praduga tak bersalah, hak hidup, dan perlindungan anak adalah harga mati.
Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban.
"Kemiskinan harus dilawan dengan kebijakan, bukan dengan kekerasan," ucapnya.
Ia menilai dengan Budaya Bali sebagai jalan damai karena Bali mempunyai filosofi hidup Tri Hita Karana, yakni Parahyangan : Menghormati hidup sebagai anugerah Tuhan; Pawongan : Menyelesaikan masalah dengan musyawarah, tepo seliro, bukan pengeroyokan; dan Palemahan : Menjaga agar tidak ada warga yang sampai terdesak mencuri karena himpitan ekonomi.
Kembalikan peran banjar, pecalang, dan tokoh adat sebagai penengah. Jangan biarkan Bali kehilangan jiwanya Bali yang damai.
"Atas dasar itu saya memberikan tiga rekomendasi kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah," ungkapnya.
Pertama rekomendasi kepada Polri, tegakkan hukum dan pulihkan kepercayaan publik.
Mari kita buktikan hukum berlaku untuk semua.
"Bentuk tim khusus untuk mengusut tuntas siapa pelaku pengeroyokan, apa penyebab kematian, dan apakah ada kelalaian pencegahan. Umumkan perkembangannya secara terbuka. Jangan biarkan ada kesan "kasus bule cepat, kasus rakyat sendiri lambat". Keadilan harus terasa, bukan hanya di atas kertas," tuturnya.
Rekomendasi kedua ia berikan kepada Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan, hadir sebelum warga putus asa.
Pemerintah daerah punya tanggung jawab mencegah, bukan hanya menengahi setelah kejadian.
Rieke meminta kepada pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial yang menyasar keluarga rentan agar tidak ada lagi warga mencuri karena lapar, layanan hukum Gratis di Desa agar warga tahu kemana mengadu selain ke massa dan pelatihan pecalang dan aparat Desa tentang SOP penanganan terduga pelaku secara manusiawi dan menyerahkannya ke polisi
Mari jadikan keamanan wisatawan berbanding lurus dengan rasa aman warga lokal.
Rekomendasi terakhir diberikan Rieke Diah Pitaloka kepada Desa Adat dan tokoh masyarakat untuk mengembalikan Pawongan sebagai jalan utama.
Desa Adat adalah benteng terakhir peradaban Bali.
Aktifkan kembali paruman dan sanksi adat untuk kasus-kasus ringan.
"Arahkan pecalang untuk mengamankan, menenangkan, lalu menyerahkan ke aparat. Jangan biarkan emosi sesaat merusak nilai tepo seliro yang sudah diwariskan leluhur. Negara siap mendukung dengan penguatan regulasi dan anggaran agar desa adat tidak berjuang sendirian," urainya.
"Hukum ditegakkan, kemanusiaan dijaga, budaya Bali dirawat. Jangan sampai Bali hanya ramah untuk turis, tapi lupa melindungi rakyatnya sendiri," tegas Rieke Diah Pitaloka.
(*)