TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Rencana PT Victory Apparel Indonesia di Kota Semarang, Jawa Tengah, memutus hubungan kerja (PHK) 846 pegawainya mendapat perhatian pemerintah.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal datang langsung ke Semarang dan menawarkan solusi agar perusahaan tetap beroperasi sehingga PHK bisa dicegah.
Said bertemu langsung manajemen perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan serikat buruh pada Senin (27/7/2026).
Dalam pertemuan, Said Iqbal mengatakan, pemerintah menawarkan dua skenario untuk menyelamatkan perusahaan sekaligus mempertahankan lapangan pekerjaan.
"Opsi pertama adalah pemerintah melakukan intervensi kebijakan."
"Kalau persoalannya modal, arus kas, atau kesulitan akibat situasi global, pemerintah siap membuka akses pembiayaan melalui perbankan maupun membantu persoalan regulasi," ujar Said Iqbal.
Baca juga: 807 Pekerja Pabrik Garmen di Semarang dalam Proses PHK, Negosiasi Pesangon Masih Alot
Menurutnya, pemerintah juga siap membantu apabila perusahaan mengalami hambatan pengadaan bahan baku akibat dinamika geopolitik global.
Ia menjelaskan, PT Victory Apparel merupakan perusahaan garmen yang menerima pesanan merek internasional melalui rantai pasok global sehingga gangguan pasokan bahan baku maupun perubahan pasar internasional dapat memengaruhi kondisi perusahaan.
Produksi Menurun Sejak Pandemi
Namun, opsi penyelamatan perusahaan dinilai kecil kemungkinan dipilih.
Said Iqbal mengungkapkan, kondisi perusahaan sudah cukup berat sejak pandemi Covid-19.
Setelah mengalami kerugian akibat pandemi, perusahaan diterpa musibah banjir yang semakin memperburuk kondisi keuangan.
Biaya operasional perusahaan makin membengkak karena seluruh gedung dan mesin produksi berstatus sewa.
"Sepertinya, perusahaan akan memilih opsi kedua, yaitu melakukan PHK. Setelah terpukul Covid, kemudian banjir, kondisi bisnisnya memang berat," terangnya.
Meski demikian, Said Iqbal meminta komitmen perusahaan agar tidak meninggalkan kewajibannya terhadap para pekerja.
Perusahaan disebut telah berjanji tidak akan meninggalkan tanggung jawab hingga masa kontrak gedung berakhir pada Oktober 2026.
"Kami diberi komitmen perusahaan tidak akan lari. Karena kontrak gedung berakhir Oktober, maka seluruh penyelesaian PHK harus selesai sebelum Oktober."
"Artinya, kita punya waktu sekitar dua bulan untuk menyelesaikan seluruh hak pekerja," tegasnya.
Salah satu poin paling alot dalam pembahasan adalah besaran pesangon.
Serikat buruh mengusulkan pembayaran pesangon sebesar 2,5 kali ketentuan, sedangkan pihak perusahaan mengusulkan hanya 0,5 kali.
Menurut Said Iqbal, pemerintah menegaskan, pembayaran pesangon tidak boleh lagi menggunakan skema 0,5 kali sebagaimana pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
Baca juga: Gelombang PHK Terjadi di Semarang dan Jepara, Buruh Resah Meluas ke Daerah Lain di Jateng
Ia menegaskan, ketentuan tersebut telah berubah setelah terbit Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diputus pada 2024, sehingga perusahaan wajib membayar pesangon sesuai ketentuan normatif.
"Berundinglah dengan pesangon minimal satu kali. Tidak ada lagi alasan membayar 0,5 kali karena dasar hukumnya sudah berubah setelah putusan Mahkamah Konstitusi," kata Said Iqbal.
Selain pesangon satu kali ketentuan, pekerja juga berhak memperoleh uang penghargaan masa kerja serta uang penggantian hak sesuai peraturan yang berlaku.
Di luar kewajiban perusahaan, pemerintah memastikan, para pekerja tetap memperoleh perlindungan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan akan mempercepat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi seluruh pekerja yang memenuhi syarat.
Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan pelatihan peningkatan kompetensi bagi pekerja terdampak agar lebih mudah kembali memasuki dunia kerja.
Saat ini, Pemprov Jateng juga mulai menyiapkan langkah mitigasi agar ratusan pekerja tidak terlalu lama menganggur.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz akan memfasilitasi penempatan pekerja ke berbagai perusahaan yang masih membuka lowongan.
Kesempatan kerja tersebut tersebar di sejumlah daerah, seperti Kendal, Grobogan, Sragen hingga kawasan industri sepatu di jalur pantura Jawa Tengah.
Baca juga: Dua Pabrik Garmen di Jateng Tutup, Ribuan Buruh Terancam PHK
Said Iqbal menyebut, iklim investasi di Jawa Tengah masih cukup baik sehingga peluang penyerapan tenaga kerja tetap terbuka.
"Jawa Tengah saat ini investasi sedang berkembang. Banyak perusahaan baru membuka lowongan."
"Kami berharap, teman-teman pekerja yang masih ingin bekerja bisa difasilitasi oleh Disnaker," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar pekerja PT Victory Apparel memiliki masa kerja panjang dan keterampilan menjahit yang tinggi.
Karena itu, pemerintah berharap, kemampuan tersebut tidak hilang begitu saja akibat PHK.
"Sayang kalau skill mereka tidak dimanfaatkan. Mereka sudah berpengalaman bertahun-tahun."
"Tugas pemerintah adalah memastikan keterampilan itu bisa tersalurkan ke perusahaan lain yang membutuhkan," terangnya. (*)