BGN Pecat Ratusan Pegawai karena Pelanggaran Berat, Judol hingga 'Ngentit' Duit
GH News July 27, 2026 05:09 PM

Badan Gizi Nasional (BGN) bersih-bersih internal lembaga dengan memberhentikan ratusan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN) juga tengah diproses karena diduga melakukan pelanggaran berat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola Badan Gizi Nasional sejak dirinya menjabat.

"Hari ini tanggal 27 Juli 2026 kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba agar yang melanggar kami berikan sanksi," kata Sudaryono dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Sudaryono mengungkapkan, per hari ini BGN telah memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

"Hari ini kami mengumumkan bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar pegawai tersebut diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Selain itu, hasil evaluasi internal juga menemukan sembilan ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka kini tengah menjalani proses yang berpotensi berujung pada pemberhentian.

"Kami telah memproses dan menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya," kata Sudaryono.

Tak hanya itu, BGN juga menemukan 39 kasus pelanggaran disiplin ringan. Para pegawai tersebut akan dikenai sanksi berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan peringatan sesuai tingkat pelanggaran.

Sudaryono menegaskan penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola BGN, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan segelintir oknum tidak boleh merusak kinerja mayoritas pegawai yang selama ini telah bekerja dengan baik.

"Kami mengapresiasi siapa pun yang telah bekerja dengan baik. Namun bagi yang tidak baik akan kami berikan sanksi tegas," tegasnya.

Ia juga menegaskan BGN akan terus melakukan pembenahan secara cepat dan terbuka, termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana di lingkungan lembaga tersebut.

Temuan Pelanggaran

Sudaryono menyebut sejumlah ASN dan PPPK BGN yang tengah diproses diduga terlibat pelanggaran berat, mulai dari judi online hingga indikasi korupsi.

"Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu," ujar Sudaryono.

Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas pegawai yang melanggar aturan karena informasi terkait dugaan pelanggaran dapat dengan mudah ditelusuri.

"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian nggak tahu, tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku," katanya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.