Pengeroyokan Maut Prajurit TNI di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
GH News July 27, 2026 04:10 PM
Jakarta -

Polisi menetapkan tujuh orang tersangka pengeroyokan maut terhadap prajurit TNI Prada Arif Budi Sampurna. Ketujuh tersangka sudah ditangkap.

"Saat ini, 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo, Senin (27/7/2026).

Ketujuh tersangka berinisial BR (36), RRGB (22), MKN (28), EYR (21), AEL (22), SS (39), dan FNK (27). Empat orang pertama ditangkap petugas gabungan dalam 1x24 jam usai insiden pengeroyokan maut terhadap Prada Arif.

Kasus itu terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (19/7). Kemudian, pada Selasa (21/7), tiga tersangka ditangkap lagi.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar korban, melakukan pengeroyokan, mengambil telepon genggam korban, hingga melakukan penusukan," katanya.

Konferensi pers dihadiri Kasi Intel Korem 052/Wijayakrama Kolonel Inf. Muhammad Zia Ulhaq, Danden Inteldam XVII/Cendrawasih Letkol Inf. Nasser Al Khaled, Dandenpom Jaya 1/Tangerang Mayor Cpm Dio Muhammad Putra Utama, serta Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Hifni. Polres Tangerang Selatan berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Polisi menetapkan tujuh orang tersangka pengeroyokan maut terhadap prajurit TNI Prada Arif Budi Sampurna. Ketujuh tersangka sudah ditangkap. (dok Istimewa)Barang bukti sajam terkait kasus pengeroyokan maut terhadap prajurit TNI Prada Arif Budi Sampurna di Kabupaten Tangerang (dok Istimewa)

"Sinergi antara Polri, TNI, dan Kejaksaan akan terus diperkuat guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat dapat terwujud," tegasnya.

Dugaan Awal Pemicu

Prada Arif Budi Sampurna tewas dikeroyok sejumlah orang di Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus itu diduga dipicu perselisihan korban dengan para pelaku.

"Insiden awal kejadian tersebut diduga akibat perselisihan salah paham di salah satu tempat makan yang kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap (alm) Prada ABS," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, Rabu (22/7).

Prada Arif merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta. Korban ditemukan dalam kondisi tidak berny4wa di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB.

Pada saat korban ditemukan oleh saksi, ditemukan kartu tanda anggota (KTA) militer milik korban, saksi kemudian melaporkan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas setempat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.