Fenomena sekolah sepi peminat mewarnai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) hanya menerima satu hingga tiga siswa baru, bahkan ada yang tidak mendapat siswa sama sekali.
Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ,Endro Dwi Hatmanto, melihat fenomena bangku kosong ini bukan persoalan strategi promosi atau persaingan antar lembaga. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan perubahan struktur penduduk, ketidaktepatan lokasi sekolah, ketimpangan mutu, hingga kurang baiknya perencanaan pendidikan.
Untuk mengatasi permasalahan, ini muncul opsi penggabungan sekolah. Kendati demikian, Endro mengingatkan agar langkah tersebut dijadikan pilihan terakhir.
Sebelum menggabungkan sekolah, pemerintah perlu mengupayakan revitalisasi mutu, penguatan sarana prasarana, redistribusi guru, penyediaan transportasi pendidikan untuk daerah terpencil, dan kerja sama antar-sekolah.
"Tujuan utama kebijakan pendidikan bukan sekadar mempertahankan bangunan sekolah agar tetap beroperasi, melainkan memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, aman, mudah dijangkau, dan berkeadilan," tegas Endro dalam laman UMY dikutip Senin (27/7/2026).
Evaluasi SPMB
Endro menilai implementasi SPMB masih memicu penumpukan siswa di sekolah tertentu. Ia melihat ada penetapan daya tampung sekolah negeri yang terlalu besar tanpa memperhitungkan populasi anak usia sekolah dan keberadaan sekolah swasta.
Menurutnya, pemerataan tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembagian siswa berdasarkan jarak. Pemerataan dalam hal ini juga harus meliputi penataan kapasitas sekolah secara rasional hingga peningkatan mutu sekolah yang belum diminati.
Perencanaan Berbasis Data
Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang mendata SDN dengan jumlah siswa kurang dari 60 orang sebagai bahan evaluasi. Untuk menyelesaikan hal ini, ia akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait penyebab dan mencari solusinya, serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Paling tidak, solusi yang sifatnya komprehensif ini harus kita ambil dan kami memiliki datanya, nanti kami akan cross-check data itu dengan apa yang ada di Kemendagri, karena pemerintah daerah juga sebagian sudah mulai mengambil langkah-langkah merger itu," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Senin (20/7/2026).
Menurut Endro, data sekolah kekurangan murid tersebut harus diterjemahkan sebagai kebijakan konkret berbasis kondisi wilayah.
Berbagai variabel data perlu dipertimbangkan untuk proyeksi lima hingga sepuluh tahun ke depan. Data tersebut meliputi angka kelahiran, populasi anak usia sekolah, perpindahan penduduk, pembangunan kawasan perumahan baru, daya tampung sekolah, hingga ketersediaan tenaga pengajar.





