Polres Indramayu Bentuk URC, Sikat Begal hingga Geng Motor, Call Center 110 Langsung Direspons
Ichsan July 27, 2026 04:11 PM

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengefektifkan penanganan kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan, URC difokuskan untuk memberantas kejahatan jalan dari mulai begal, geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan lainnya.

Bahkan, menurut dia, tim URC juga terintegrasi dengan layanan Call Center 110 Polres Indramayu, sehingga dapat merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal di wilayah Kabupaten Indramayu.

"Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung direspons, dan tim URC segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, melakukan penanganan awal, serta menindak tegas pelaku," ujar Mochamad Fajar Gemilang saat peluncuran tim URC di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (27/7/2026).

Ia mengatakan, tim khusus itu menjadi garda terdepan dalam memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat mengenai berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tim URC Polres Indramayu sendiri terdiri dari 10 personel pilihan, dan dibackup secara penuh oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) hingga polsek jajaran sesuai dinamika kebutuhan di lapangan.

Pihaknya mengakui, tim URC Polres Indramayu juga memprioritaskan langkah-langkah pencegahan melalui patroli rutin yang diintensifkan dan cakupannya diperluas untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

"Kami meyakini, kehadiran tim URC ini mempercepat standar pelayanan kepada masyarakat, semakin profesional, dan mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, serta kondusif di Kabupaten Indramayu," kata Mochamad Fajar Gemilang.

Ia menyampaikan, kehadiran tim URC justru meningkatkan intensitas patroli rutin yang dilaksanakan satuan fungsi (satfung) hingga polsek jajaran Polres Indramayu, karena upaya preventif tetap menjadi fokus utama kepolisian.

Fajar juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku kejahatan untuk tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Indramayu, karena Polres Indramayu tidak akan segan-segan menindak tegas tanpa kompromi.

"Kami tidak akan segan atau ragu untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Indramayu, karena tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat," ujar Mochamad Fajar Gemilang.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.