TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sekelompok massa yang mengatasnamakan gabungan Aliansi Amuk Jari Lentera (AJAL) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026).
Dalam aksi tersebut, aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Provinsi Jambi.
Di antaranya terkait dugaan penyalahgunaan barcode bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dinilai tidak sesuai aturan, serta penjualan gas LPG subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Koordinator AJAL, Rendra, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan barcode yang tidak sesuai ketentuan sehingga menyulitkan warga memperoleh BBM subsidi.
"Banyak SPBU itu jual-jual barcode, sementara masyarakat sangat butuh nian BBM subsidi," ujarnya.
Ia juga mengaku menerima laporan adanya barcode ganda sehingga masyarakat tidak dapat melakukan pengisian BBM subsidi.
"Kita mau isi BBM, tahu-taunya barcode sudah dipakai," katanya.
Rendra meminta DPRD Provinsi Jambi menjalankan fungsi pengawasannya untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, mengatakan pihaknya akan menampung seluruh masukan yang disampaikan massa aksi.
"Kami sampaikan bahwasanya semua aspirasi yang disampaikan kepada kami akan ditampung dan kami tindak lanjuti," katanya.
Menurut Hafiz, dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi menjadi perhatian DPRD dan akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Yang berwenang melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap BBM ini adalah BPH Migas. Hiswana Migas merupakan organisasi atau himpunan, sehingga terkait pengawasan dan pengaturan tentu menjadi kewenangan BPH Migas. Kami akan membantu dalam fungsi pengawasan," ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD telah meminta Komisi II mengundang seluruh pihak terkait, seperti pemerintah, Pertamina, serta perwakilan AJAL untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.
"Permasalahan ini sudah sangat kompleks. Hari ini banyak terjadi pemilik barcode yang digunakan oleh orang lain," lanjutnya.
Menurut Hafiz, BPH Migas telah melakukan sejumlah langkah pengawasan, di antaranya pemasangan kamera pengawas (CCTV) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), mulai dari area nosel hingga proses distribusi BBM subsidi dari depot ke SPBU.
Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah kekurangan dalam sistem pengawasan tersebut. Karena itu, DPRD tidak menutup kemungkinan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji persoalan tersebut.
"Saya sudah sampaikan sikap saya. Intinya saya berdiri dengan pandangan dan hal yang sama terhadap teman-teman yang menyampaikan aspirasi," katanya.
Hafiz menegaskan DPRD Provinsi Jambi mendukung penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun penyaluran BBM subsidi dan gas subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan di Provinsi Jambi.
Baca juga: Kisah Prabowo Subanto dan Soe Hok Gie Bersahabat hingga Ajal Memisahkan di Gunung Semeru